Episode Cinta

Category :

Cinta adalah karunia Allah. Bahkan Allah menciptakan alam semesta ini karena cintaNya. Karenanya alam dan dunia ini adalah lautan cinta. Kekuatannya mampu meluluh lantahkan arogansi diri dan kerendahan materi. Maka bukan tanpa alasan seorang Saini KM menuliskan bait-bait terakhirnya dalam puisi Burung Hijau :

Saat kamu tengadah dan dengan tersipu berkata:
'Memang, yang terbaik dari diri kita layak disatukan.'
Saya pun mabuk karena manis buah berkah, dan melihat:
Malaikat menghapus batas antara dunia dan akhirat.

Ibnu Qoyyim Al jauziyah pernah berkata tentang arti sebuah cinta : 'Tidak ada batasan cinta yang lebih jelas daripada kata cinta itu sendiri; membatasinya justru hanya akan menambah kabur dan kering maknanya. Maka batasan dan penjelasan cinta tersebut tidak bisa dilukiskan hakikatnya secara jelas, kecuali dengan kata cinta itu sendiri.

Kenyataannya, sejarah Islam mencatat kisah-kisah cinta manusia-manusia langit dengan tinta emas dalam lembaran-lembaran sejarah peradaban. Sebuah sejarah yang mengartikan cinta bukanlah utopia dan angan-angan kosong belaka dalam sebuah potret realita.

Tak apalah meregang nyawa bagi seorang Hisyam bin ‘Ash takkala mendengar seorang saudaranya merintih kehausan dalam peperangan Yarmuk, memberikan air miliknya sementara bibir bejana hampir menyentuh bibirnya. Atau indahnya ungkapan yang diberikan seorang sahabat yang mencintai sahabatnya karena Rabb-Nya. Atau seorang Rasul yang memanggil umatnya takkala sakaratul maut menyapa dirinya.

Teringat episode cantik dalam sejarah seorang wanita yang rela menukar cinta dan hatinya dengan Islam sebagai maharnya. Takkala Rumaisha binti Milhan dengan suara lantang menjawab pinangan Abu Tholhah, seorang terpandang, kaya raya, dermawan dan ksatria 'Kusaksikan kepada anda, hai Abu Tholhah, kusaksikan kepada Allah dan Rasul Nya, sesungguhyna jika engkau Islam, aku rela engkau menjadi suamiku tanpa emas dan perak. Cukuplah Islam itu menjadi mahar bagiku !' Akhirnya tinta emas sejarah mencatatnya sebagai seorang ummu Sulaim yang mendidik anaknya, Anas bin Malik dan dirinya sebagai perawi hadits Rasulullah sementara suaminya menjadi mujahid dalam sejarah Islam.

Melagu hati Sayyid Qutb dalam nada angan akan sebuah keinginan. Lompatan jiwanya melebihi energi yang ada. Baginya kehidupan dunia bukanlah segalanya. Ia belokkan gelora yang ada hanya pada pencipta-Nya yang dengannya syahid menjadi pilihan hidupnya. Tiada mengapa tanpa wanita.

Gejolak gelora percintaan Rabiah dengan Rabbnya mengajarkan keikhlasan akan sebuah arti penghambaan. Tak sanggup rasanya mengikutinya yang mengharap Ridho-Nya sekalipun neraka menjadi pilihan akhir tempat tinggalnya.

Lain pula kisah sang Kekasih Allah, Nabiyullah Ibrahim ‘Alaihissalam. Sebuah kisah yang menggoreskan samudra hikmah kehidupan bagi manusia yang mengedepankan ketundukan dan kepasrahan yang terbalut cinta daripada darah daging sendiri untuk menjadi persembahan.

Adakah cinta yang masih ada di hati kita menyamai atau bahkan melebihi cinta mereka terhadap apa yang mereka cintai? Jika tidak, lantas apa yang membuat kita membusungkan dada dan mengklaim sebagai pecinta sejati hanya lantaran bunga-bunga kata tanpa makna realita yang kita lontarkan? Diri kita seringkali mencari pembenaran (apologi) atas ketidak mampuan dan ketidak berdayaan dalam mengakui segala kelemahan yang kita miliki. Jika cinta yang mereka hadirkan dapat begitu mempesona bukan hanya karena mereka para sahabat dan shahabiyah atau para Nabi dan Rasul.

Perlu diingat, mereka juga adalah manusia yang mempunyai keinginan dan kecenderungan sebagaimana manusia biasa. Artinya kecintaan mereka dapat kita duplikasikan pada diri kita. Lihatlah bagaimana sejarah kembali mencatat arti sebuah cinta anak manusia dalam akhir hayatnya, sebuah cinta yang dihadirkan oleh mujaddid akhir zaman, Hasan Al Banna yang mendahulukan iparnya Abdul Karim Mansur untuk diberi pertolongan justru pada saat tujuh peluru masih bersarang ditubuhnya……

Ibnu Taimiyah berkata, 'Mencintai apa yang dicintai kekasih adalah kesempurnaan dari cinta pada kekasih.' Teori ini bukanlah teori belaka. Teori ini merupakan sebuah konsekuensi logis dan sebuah keniscayaan dari sebuah cinta. Segala daya dan upaya ‘kan menjadi tak berharga jika ia dapat menjadi serupa. Hal ini berlaku kebalikannya. Membenci apa saja yang dibenci kekasih adalah kesempurnaan dari cinta pada kekasih. Amboi, indahnya jika semua itu dilandasi atas kecintaan kepada Rabb-Nya. Dan menundukkan kecintaan lainnya karena ia hanyalah kenikmatan sesaat.

Sesungguhnya siapakah kita ini kekasihku?
Hanya setitik debu melekat di bintang mati.
Menggeliat sejenak karena embun dan matahari:
Hanya sedetik dalam hitungan tahun cahaya.
(SAINI KM)

Jika saja Sapardi mengungkapkan kekuatan keinginan cintanya dengan bait-baitnya :

AKU INGIN,
Aku ingin mencintaimu dengan sederhana
dengan kata yang tak sempat diucapkan
kayu kepada api yang menjadikannya abu
Aku ingin mencintaimu dengan sederhana
dengan isyarat yang tak sempat disampaikan
awan kepada hujan yang menjadikannya tiada
(Spardi Dj. D)

Maka Islam mengajarkan indahnya cinta dalam untaian do’a :

'Ya Alloh, Engkau mengetahui bahwa hati-hati ini telah berhimpun dalam cinta pada-Mu. Telah berjumpa dalam taat pada-Mu. Telah bersatu dalam da'wah pada-Mu. Telah terpadu dalam membela syari'at-Mu. Kokohkanlah, Ya Allah ikatannya, kekalkan cintanya. Tunjukilah jalan-jalannya. Penuhilah hati-hati ini dengan cahaya-Mu yang tiada pernah pudar. Lapangkanlah dada-dada kami dengan limpahan keimanan kepada-Mu dan keindahan bertawakal pada-Mu. Nyalakanlah hati kami dengan ma'rifat kepada-Mu. Matikanlah ia dalam syahid di jalan-Mu. Sesungguhnya Engkaulah sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong….

Wallohu a’alam.

Apakah Mereka Tak Memperhatikan Unta?

Category :

Lima puluh lima derajat celcius adalah suhu yang membakar. Itulah cuaca panas di gurun pasir, daerah yang tampak tak bertepi dan terhampar luas hingga di kejauhan. Di sini terdapat badai pasir yang menelan apa saja yang dilaluinya, dan yang sangat mengganggu pernafasan.

Padang pasir berarti kematian yang tak terelakkan bagi seseorang tanpa pelindung yang terperangkap di dalamnya. Hanya kendaraan yang secara khusus dibuat untuk tujuan ini saja yang dapat bertahan dalam kondisi gurun ini.

Kendaraan apapun yang berjalan di kondisi yang panas menyengat di gurun pasir, harus didesain untuk mampu menahan panas dan terpaan badai pasir. Selain itu, ia harus mampu berjalan jauh, dengan sedikit bahan bakar dan sedikit air. Mesin yang paling mampu menahan kondisi sulit ini bukanlah kendaraan bermesin, melainkan seekor binatang, yakni unta.

Unta telah membantu manusia yang hidup di gurun pasir sepanjang sejarah, dan telah menjadi simbol bagi kehidupan di gurun pasir. Panas gurun pasir sungguh mematikan bagi makhluk lain. Selain sejumlah kecil serangga, reptil dan beberapa binatang kecil lainnya, tak ada binatang yang mampu hidup di sana. Unta adalah satu-satunya binatang besar yang dapat hidup di sana. Allah telah menciptakannya secara khusus untuk hidup di padang pasir, dan untuk melayani kehidupan manusia. Allah mengarahkan perhatian kita pada penciptaan unta dalam ayat berikut: Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana ia diciptakan. (QS. Al-Ghaasyiyah, 88:17)

Jika kita amati bagaimana unta diciptakan, kita akan menyaksikan bahwa setiap bagian terkecil darinya adalah keajaiban penciptaan. Yang sangat dibutuhkan pada kondisi panas membakar di gurun adalah minum, tapi sulit untuk menemukan air di sini. Menemukan sesuatu yang dapat dimakan di hamparan pasir tak bertepi juga tampak mustahil. Jadi, binatang yang hidup di sini harus mampu menahan lapar dan haus, dan unta telah diciptakan dengan kemampuan ini.

Unta dapat bertahan hidup hingga delapan hari pada suhu lima puluh derajat tanpa makan atau minum. Ketika unta yang mampu berjalan tanpa minum dalam waktu lama ini menemukan sumber air, ia akan menyimpannya. Unta mampu meminum air sebanyak sepertiga berat badannya dalam waktu sepuluh menit. Ini berarti seratus tiga puluh liter dalam sekali minum; dan tempat penyimpanannya adalah punuk. Sekitar empat puluh kilogram lemak tersimpan di sini. Hal ini menjadikan unta mampu berjalan berhari-hari di gurun pasir tanpa makan apapun.

Kebanyakan makanan di gurun pasir adalah kering dan berduri. Namun sistem pencernaan pada unta telah diciptakan sesuai dengan kondisi yang sulit. Gigi dan mulut binatang ini telah dirancang untuk memungkinkannya memakan duri tajam dengan mudah. Perutnya memiliki desain khusus sehingga cukup kuat mencerna hampir semua tumbuhan di gurun pasir.

Angin gurun yang muncul tiba-tiba biasanya menjadi pertanda kedatangan badai pasir. Butiran pasir menyesakkan napas dan membutakan mata. Tapi Allah telah menciptakan sistem perlindungan khusus pada unta sehingga ia mampu bertahan terhadap kondisi sulit ini. Kelopak mata unta melindungi matanya dari dari debu dan butiran pasir. Namun, kelopak mata ini juga transparan atau tembus cahaya, sehingga unta tetap dapat melihat meskipun dengan mata tertutup. Bulu matanya yang panjang dan tebal khusus diciptakan untuk mencegah masuknya debu ke dalam mata. Terdapat pula desain khusus pada hidung unta. Ketika badai pasir menerpa, ia menutup hidungnya dengan penutup khusus.

Salah satu bahaya terbesar bagi kendaraan yang berjalan di gurun pasir adalah terperosok ke dalam pasir. Tapi ini tidak terjadi pada unta, sekalipun ia membawa muatan seberat ratusan kilogram, karena kakinya diciptakan khusus untuk berjalan di atas pasir. Telapak kaki yang lebar menahannya dari tenggelam ke dalam pasir, dan berfungsi seperti pada sepatu salju. Kaki yang panjang menjauhkan tubuhnya dari permukaan pasir yang panas membakar di bawahnya. Tubuh unta tertutupi rambut lebat dan tebal. Ini melindunginya dari sengatan sinar matahari dan suhu padang pasir yang dingin membeku setelah matahari terbenam.

Beberapa bagian tubuhnya tertutupi sejumlah lapisan kulit pelindung yang tebal. Lapisan-lapisan tebal ini ditempatkan di bagian-bagian tertentu yang bersentuhan dengan permukaan tanah saat ia duduk di pasir yang amat panas. Ini mencegah kulit unta agar tidak terbakar. Lapisan tebal kulit ini tidaklah tumbuh dan terbentuk perlahan-lahan; tapi unta memang terlahir demikian. Desain khusus ini memperlihatkan kesempurnaan penciptaan unta.

Marilah kita renungkan semua ciri unta yang telah kita saksikan. Sistem khusus yang memungkinkannya menahan haus, punuk yang memungkinkannya bepergian tanpa makan, struktur kaki yang menahannya dari tenggelam ke dalam pasir, kelopak mata yang tembus cahaya, bulu mata yang melindungi matanya dari pasir, hidung yang dilengkapi desain khusus antibadai pasir, struktur mulut, bibir dan gigi yang memungkinkannya memakan duri dan tumbuhan gurun pasir, sistem pencernaan yang dapat mencerna hampir semua benda apapun, lapisan tebal khusus yang melindungi kulitnya dari pasir panas membakar, serta rambut permukaan kulit yang khusus dirancang untuk melindunginya dari panas dan dingin.

Tak satupun dari ini semua dapat dijelaskan oleh logika teori evolusi, dan kesemuanya ini menyatakan satu kebenaran yang nyata: Unta telah diciptakan secara khusus oleh Allah untuk hidup di padang pasir, dan untuk membantu kehidupan manusia di tempat ini.

Begitulah, kebesaran Allah dan keagungan ciptaan-Nya tampak nyata di segenap penjuru alam ini, dan Pengetahuan Allah meliputi segala sesuatu. Allah menyatakan hal ini dalam ayat Alquran: Sesungguhnya, Tuhanmu hanyalah Allah, yang tidak ada Tuhan selain Dia. PengetahuanNya meliputi segala sesuatu. (QS. Thaahaa, 20:98)

Kematian yang Indah

Category :

Khalid bin Walid, panglima perang Islam semasa Rasulullah SAW, bercita-cita mati syahid di medan perang. Allah ternyata berkehendak lain. Pahlawan legendaris yang digelari Saifullah (pedang Allah) itu justru meninggal dalam kesendirian di kamarnya. Bagi kaum Muslimin, mati syahid dalam pertempuran melawan musuh-musuh Islam, memang, terasa gagah. Heroik dan dramatis. Mati syahid, mati saat berjihad membela kebenaran di jalan Allah dan demi memperoleh ridha Allah, bukan hanya kematian yang indah, tapi juga mulia; memenuhi janji Allah untuk hidup abadi di sisi-Nya.

Allah berfirman, ''Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati, bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki. Mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang diberikan-Nya kepada mereka.'' (Ali 'Imran ayat 169-170).

Itulah salah satu sebab mengapa banyak orang terpanggil untuk berjihad di jalan Allah dan bercita-cita mati syahid. Persoalannya, jihad itu bukan hanya berperang melawan musuh-musuh Islam seperti di zaman Khalid bin Walid dulu. Istilah jihad, tulis Dr M Quraish Shihab dalam Wawasan Alquran, sering disalahpahami atau dipersempit artinya.

Alquran mengisyaratkan jihad sebagai perjuangan melawan kebatilan. Sepanjang hayat manusia, bahkan sampai kiamat kelak, dituntut untuk berjuang melawan segala bentuk kebatilan. ''Al-jihad madhin ila yaum al-qiyamah.'' (jihad, perjuangan, terus berlanjut sampai hari kiamat). Jihad itu banyak bentuk dan macamnya. Begitu pula kebatilan. Jihad di jalan-Nya juga bukan hanya perang secara fisik melawan kebatilan yang berada di luar, tapi juga di dalam diri kita sendiri.

Dalam surat At-Taubah ayat 24, Allah berfirman, ''Katakanlah, 'Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya'.''

Ayat tersebut menunjukkan keutamaan berjihad di jalan Allah, seperti keutamaan mencintai Allah dan Rasul-Nya. Tak ada kata pedang, senjata, atau bau darah di dalamnya. Setiap Muslim, apa pun profesi dan pekerjaannya, yang menegakkan kebenaran demi Allah, punya kesempatan yang sama untuk berjihad.

Para pemberani yang kukuh dan teguh melawan kebatilan, kezaliman, dan kebiadaban seperti Munir (almarhum), misalnya, insya Allah, termasuk orang-orang yang lulus menempuh ujian, dengan segala kemampuan, kesabaran, dan ketabahannya. Jihad adalah cara yang ditetapkan Allah untuk menguji manusia. Orang yang tahan uji seperti itu, kalaupun gugur di jalan Allah, ia menempuh kematian yang indah. Seperti kata Allah, ia tidak mati, bahkan hidup di sisi Allah dengan mendapat rezeki-Nya. Wallahu a'lam.

Menjemput Kematian

Category :

Ada satu kepastian diantara ketidakpastian dalam kehidupan manusia. Dimana secara sadar atau tidak, manusia sesungguhnya menuju kepadanya. Tidak perduli apakah ia siap atau tidak, tua atau muda, cepat atau lambat. Bagi sebagian manusia, ia hanyalah proses alamiah dalam sebuah kehidupan. Menjadi akhir peristirahatan dari segala kegalauan. Bagi sebagian lain ia adalah awal dari sebuah kehidupan. Itulah kematian.

Ibarat sebuah sungai, muaranya merupakan merupakan pintu gerbang samudra. Begitu pula dengan kematian, ia adalah muara bagi pintu gerbang samudra kehidupan yang luas dan kekal. Tiada hal yang membuat Basuki (30) curiga bahwa pada awal November 2002 di Jalan Gatot Subroto, Jakarta lalu merupakan hari terakhirnya merasakan kehidupan setelah sedan yang ditumpanginya ditabrak Panther. Begitu pula dengan seorang jama’ah haji yang pada saat itu bersama penulis sedang menempuh perjalan menuju Madinah. Iapun tidak menyangka bahwa itulah perjalanannya yang terakhir setelah menyelesaikan prosesi haji dan sholat dzuhur hari itu.

Sesungguhnya manusia telah memilih bagaimana akhir kehidupannya. Dan pilihan itu ada pada bagaimana ia menjalani kehidupannya. Sebagaimana ia menjalani kehidupannya seperti itulah kemungkinan besar ia akan menghadapi kematiannya. Karena sesungguhnya dengan menjalani kehidupan berarti kita sedang berjalan menuju kematian kita.

Katakanlah sesungguhnya kematian yang kamu semua melarikan diri darinya itu, pasti akan menemui kamu, kemudian kamu semua akan dikembalikan ke Dzat yang Maha Mengetahui segala yang ghaib serta yang nyata.' (QS. Jum'ah:8).

Orang-orang yang berfikir secara kerdil dan menjatuhkan diri kepada keduniawian akan berlari dengan segala kemampuan yang ada dari kematian. Kematian merupakan momok yang menakutkan yang akan mengambil segala yang telah diusahakan selama hidupnya. Padahal jauh berabad-abad dahulu Rasulullahpun telah mengingakan akan kematian dalam sebuah sabdanya :

Perbanyaklah mengingat-ingat sesuatu yang melenyapkan segala macam kelezatan (kematian). (HR. Tirmidzi)

Sementara manusia-manusia yang cerdas menjadikan kehidupannya bukan hanya sebagai sarana menghadapi dan mempersiapkan kematian namun menjemput kematian melalui seni kematian. Paradigma seni kematian memang masih aneh dalam fikiran masyarakat saat ini. Kematian hanyalah kematian. Bagaimana mungkin sesuatu yang nafsu membenci bertemu dengannya menjadi sesuatu yang jiwa bergairah berjumpa dengannya ? Inilah salah satu ajaran Islam yang agung, mengatur dari hal-hal kecil kehidupan sampai kenegaraan, dari awal memulai kehidupan sampai bagaimana menjemput kematian dalam koridor-Nya.

Bagi orang-orang cerdas ini, kematian adalah panglima nasihat dan guru kehidupan. Sedikit saja ia lengah dari memikirkan kematian maka ia telah kehilangan guru terbaik dalam hidupnya. Inilah yang membuat seorang Sayyid Qutb berkata di tiang gantungan Rezim Pemerintah Gamal Abdun Naser berkata, ''Hiduplah Anda dalam keadaan mulia, atau matilah dalam keadaan mati syahid''.

Seni kematian yang paling indah juga dicontohkan para sahabat dalam membela risalah Islam dalam sepanjang sejarah kehidupan manusia.

Cukuplah kematian itu sebagai penasehat. (HR. Thabrani dan Baihaqi)

Secerdas-cerdasnya manusia ialah yang terbanyak ingatannya kepada kematian serta yang terbanyak persiapannya untuk menghadapi kematian. Mereka itulah orang yang benar-benar cerdas dan mereka akan pergi ke alam baka dengan membawa kemuliaan dunia serta kemuliaan akhirat. (HR. Ibnu Majah)

Sekarang adakah dalam hati kita kematian itu sebagai penasihat terbaik kita dan memulai menata hati, jiwa dan raga untuk menjemput kematian dengan seni kematian yang begitu indah dalam Islam. Semoga, selagi masih ada waktu.

Wallohu a’alam.

Agar Setiap Langkah Begitu Bernilai

Category :

Saat perintah hijrah turun, kaum muslimin di Makkah segera bersiap untuk melakukan hijrah ke Madinah. Kaum kafir Quraisy tidak tinggal diam dengan adanya perintah ini, segera daya dan upaya dikerahkan untuk mencegah kaum muslimin melakukan hijrah. Di tengah persiapan tersebut, ada seorang wanita Makkah yang bernama Ummu Qoys yang sepertinya mempunyai kendala untuk melakukan hijrah sendirian. Pucuk dicinta ulampun tiba, seorang pemuda yang telah lama menaruh hati pada Ummu Qoys datang untuk meminang.

'Aku hanya mempunyai satu permintaan untuk maharku, jika kau bisa membawaku untuk hijrah ke Madinah maka aku akan menerima pinanganmu' kata Ummu Qoys. Atas izin Allah, mereka akhirnya berhasil hijrah ke Madinah dan menikah.

Permasalahan tidak berhenti sampai disitu saja, segera tersebar berita bahwa ada seseorang yang hijrah karena wanita sampai muncul istilah Muhajirin Ummu Qoys. Mendengar berita tsb, Rasulullah kemudian mengeluarkan hadist yang seringkali kita dengar :

'Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatannya, dan sesungguhnya bagi setiap orang apa yang ia niatkan. Barangsiapa yang hijrahnya menuju Allah dan rasul-Nya, ia akan sampai kepada Allah dan rasul-Nya. Barangsiapa yang hijrahnya menuju dunia yang akan diperolehnya atau menuju wanita yang akan dinikahinya, ia akan mendapatkan apa yang dituju' (HR. Bukhori dan Muslim).

Para ulama membedakan dengan jelas definisi antara niat dan azzam (keinginan yang kuat). Niat adalah keinginan yang kuat yang sudah diiringi dengan perbuatan menuju keinginan tersebut. Sedangkan azzam hanya sebatas keinginan yang kuat. Seorang yang berkeinginan untuk berjihad, belum dikatakan mempunyai niat untuk berjihad jika dia tidak disertai dengan perbuatan untuk melakukan persiapan jihad. Ini mungkin yang perlu diluruskan di masyarakat kita.

Ibroh utama yang bisa kita ambil dari peristiwa ini adalah bahwa Allah sangat menitik beratkan pada niat untuk menilai suatu amalan. Jika niat melakukan amalan sudah bukan karena Allah dan rasul-Nya, maka akan tertolaklah amalan itu. Walau sebanyak dan sebagus apapun amalan itu. Rupanya kualitas lebih ditekankan daripada kuantitas amal. Jika kualitasnya sudah salah maka kuantitasnya akan salah. Tapi jika kualitasnya sudah bagus, maka akan lebih baik jika diiringi dengan kuantitas yang banyak pula.

Menurut hadist ini setidaknya ada dua syarat penting yang menentukan diterima atau tidaknya setiap amalan yang kita kerjakan:

Ikhlas karena Allah semata.

Pernah satu kali seseorang bertanya pada Rasulullah: 'Bagaimana pendapat Anda jika ada seseorang yang berperang selain dia ingin mengharapkan pahala, juga agar dia menjadi terkenal ?' Jawab Nabi Rasulullah SAW, 'Orang itu tidak akan mendapatkan pahala apapun !'

Sebagaimana kekasih kita juga, ternyata pencipta kita adalah Dzat yang sangat pencemburu. Dia tidak akan sudi untuk diduakan.

Al-Qur’an juga tegas menjelaskan ketidak-ridho-an Allah jika hambaNya melakukan amalan selain untuk-Nya:

'Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta’atan kepadaNya dalam (menjalankan) agama dengan lurus …… (Al-Bayyinah:5)

Tanda-tanda Keikhlasan

Adapun tentang tanda-tanda keikhlasan itu sendiri Dr. Yusuf Qordowi dalam bukunya ttg Ikhlas menguraikan beberapa tanda-tanda keikhlasan diantaranya:

1. Mengakui Kekurangan Diri

Adalah sangat wajar apabila kita melakukan kesalahan. Kita bukan manusia maksum yang sudah dijamin tidak akan melakukan dosa. Untuk itu sangatlah wajar pula kita tahu diri bahwa setiap keberhasilan dalam kehidupan mungkin hanya sekitar 10%nya yang merupakan kontribusi dari diri kita, sedangkan sisanya adalah murni karena skenario Allah semata.

2. Cenderung Menyembunyikan Amal Kebajikan

Amalan yang diceritakan bukan dalam rangka syi’ar akan mengundang adanya perasaan bangga diri. Perasaan seperti ini akan bisa melencengkan tujuan dari amalan itu sendiri bukan karena Allah, tapi karena perasaan bangga itu sendiri. Jika satu saat mereka tidak yakin orang lain merasa takjub dengan amalanya, maka yang terjadi adalah rasa malas dan berat untuk melakukan amalantersebut.

3. Tidak membedakan amalan seorang prajurit dengan panglima perangnya

Khalid bin Walid adalah seoran Panglima Perang yang tak tertandingi, dimanapun beliau ditempatkan di situ pula beliau meraih kemenangan. Sampai-sampai Rasulullah menjulukinya Syaifullah (Pedang Allah). Satu saat orang-orang mengelu-mengelukan beliau sampai mengarah pada kondisi pengkultusan diri. Untuk menghidari hal ini Sayyidina Umar Bin Khatab memerintahkan pemecatan Khalid bin Walid dari Panglima menjadi prajurit biasa. Ternyata bukan Post Power Syndrome yang dialami beliau, tapi bahkan beliau tetap berjuang dengan semangat yang sama saat beliau menjadi Panglima tertinggi.

4. Mengutamakan keridhoan Allah daripada keridhoan manusia

Keridhoan manusia hanya akan berakhir maksimal sama dengan panjang umur manusia itu sendiri, sedangkan keridhoaan Allah membawa konsekuensi lebih panjang. Kita masih akan melewati pertanggungjawaban di alam kubur, kemudian alam mahsyar, baru kemudian alam akhirat. Sayangnya kadang seseorang merasa tidak 'pede' saat melakukan satu kebaikan hanya karena lingkunganya tidak mendukung terlaksananya kebaikan itu.

5. Cinta dan marah karena Allah

A’a Gym pernah menghukum putranya karena tidak shalat. Dalam hadist Nabi diajarkan bahwa perintah shalat harus diberikan pada anak sejak berumur 7 tahun, dan jika sampai 10 belum dilaksanakan kita boleh memukulnya. Untuk menjalankan hukuman itu beliau terlebih dahulu menjelaskan ke sang putra bahwa ini adalah perintah Allah, kemudian selesai hukuman di laksanakan beliau langsung memeluk dan menangis serta meminta sang putra tidak meninggalkan shalat lagi.

6. Sabar terhadap panjangnya jalan

Kita harus sadar bahwa bisa jadi kebaikan yang kita tanamkan atau dakwah yang kita jalankan baru bisa dinikmati oleh generasi sesudah kita. Surga impian bukan sesuatu yang mudah untuk diraih, tapi dia dibalut oleh berbagai rintangan dan cobaan sebagai sarana untuk memisahkan antara orang yang beriman dan orang yang hanya mengaku beriman.

Allah tidak akan bertanya mengapa kita tidak sukses atau kenapa kita belum meraih kemenangan. Tapi Allah akan bertanya sudahkan kita sudah berusaha secara maksimal.

7. Sesuai dengan syari’at yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW

Nabi Muhammad SAW adalah manusia pilihan yang diutus untuk membawa risalah Islam. Dialah manusia satu-satunya yang paling paham bagaimana menerjemahkan Islam dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kehidupan sebagai pribadi, kepala keluarga, kepala negara, sahabat, ayah, dan peran apapun di dalam kehidupan sehari-hari.

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (Qs. 33:21)

Makanya sangat tidak sesuai apabila ada diantara kita yang mengaku sebagai seorang mu’min tapi tetap cara beribadahnya menurut kemauannya sendiri.

'Yang penting eling….',
'Yang penting niatnya',
'Yang penting hatinya baik'.

Sering sekali kita mendengar ungkapan-ungkapan semacam ini di masyarakat kita. Islam tidak cukup hanya seperti itu. Harapan kita dalam meraih surga berbanding lurus dengan sejauh mana usaha kita mendapatkannya.

Wallahu’alam.

Ayah, Bolehkah Berpacaran?

Category :

"Tiada pemberian seorang bapak terhadap anak-anaknya yang lebih baik daripada (pendidikan) yang baik dan adab yang mulia." (HR At-Tirmidzy).

"Barangsiapa yang mengabaikan pendidikan anak, maka ia telah berbuat jahat secara terang-terangan…" (Ibnu Qayyum).

Seorang ayah, bila ia mempunyai putra yang beranjak remaja, lambat atau cepat ia akan disergap oleh pertanyaan seperti ini: "Ayah, bolehkah berpacaran?" Pengertian ‘berpacaran’ menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah bercintaan, berkasih-kasihan.

Sebagai Ayah yang baik, kita sudah seharusnya sejak jauh hari berusaha menyiapkan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan tak terduga seperti itu. Namun seringkali kita tidak siap dengan jawaban ketika pertanyaan tadi terlontar dari mulut anak kita.

Seorang ayah mempunyai posisi strategis. Ayah tidak saja menjadi pemimpin bagi keluarganya, seorang ayah juga seharusnya bisa menjadi teman bagi anak-anaknya, menjadi narasumber dan guru bagi anak-anaknya.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap kamu akan dimintai pertangungjawaban terhadap apa yang kamu pimpin. Seorang suami (ayah) adalah pemimpin bagi anggota keluarganya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang telah dipimpinnya atas mereka.” (HR Muslim).

Ada sebuah contoh yang datangnya dari keluarga Pak Syamsi. Ketika Iwan anak remajanya bertanya soal berpacaran, Pak Syamsi yang memang sudah sejak lama mempersiapkan diri, dengan santai memberikan jawaban seperti ini: "Boleh nak, sejauh berpacaran yang dimaksud adalah sebagaimana yang terjadi antara Ayah dan Bunda…"

Pak Syamsi menjelaskan kepada Iwan, bahwa berpacaran adalah menjalin tali kasih, menjalin kasih sayang, dengan lawan jenis, untuk saling kenal-mengenal, untuk sama-sama memahami kebesaran Allah di balik tumbuhnya rasa kasih dan sayang itu. Oleh karena itu, berpacaran adalah ibadah. Dan sebagai ibadah, berpacaran haruslah dilakukan sesuai dengan ketentuan Allah, yaitu di dalam lembaga perkawinan.

Di dalam sebuah Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang perempuan, melainkan si perempuan itu bersama mahramnya".

"Di luar ketentuan tadi, maka yang sesungguhnya terjadi adalah perbuatan mendekati zina, suatu perbuatan keji dan terkutuk yang diharamkan ajaran Islam (Qs. 17:32). Allah SWT telah mengharamkan zina dan hal-hal yang bertendensi ke arah itu, termasuk berupa kata-kata (yang merangsang), berupa perbuatan-perbuatan tertentu (seperti membelai dan sebagainya)." Demikian penjelasan Pak Syamsi kepada Iwan anak remajanya.

“Di dalam lembaga perkawinan, ananda bisa berpacaran dengan bebas dan tenang, bisa saling membelai dan mengasihi, bahkan lebih jauh dari itu, yang semula haram menjadi halal setelah menikah, yang semula diharamkan tiba-tiba menjadi hak bagi suami atau istri yang apabila ditunaikan dengan ikhlas kepada Allah akan mendatangkan pahala.” Demikian penjelasan pak Syamsi kepada Iwan.

“Namun jangan lupa,” sambung pak Syamsi, “Islam mengajarkan dua hal yaitu memenuhi Hak dan Kewajiban secara seimbang. Di dalam lembaga perkawinan, kita tidak saja bisa mendapatkan hak-hak kita sebagai suami atau isteri, namun juga dituntut untuk memenuhi kewajiban, menafkahi dengan layak, memberi tempat bernaung yang layak, dan yang terpenting adalah memberi pendidikan yang layak bagi anak-anak kelak…”

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Seorang yang membina anaknya adalah lebih baik daripada ia bersedekah satu sha’…” (HR At-Tirmidzy).

“Nah, apabila ananda sudah merasa mampu memenuhi kedua hal tadi, yaitu hak dan kewajiban yang seimbang, maka segeralah susun sebuah rencana berpacaran yang baik di dalam sebuah lembaga perkawinan yang dicontohkan Rasulullah…” Demikian imbuh pak Syamsi.

Seringkali kita sebagai orangtua tidak mampu bersikap tegas di dalam menyampaikan ajaran Islam, terutama yang sangat berhubungan dengan perkembangan psikoseksual remaja. Seringkali kita 'malu' menyampaikan kebenaran yang merupakan kewajiban kita untuk menyampaikannya, sekaligus merupakan hak anak untuk mengetahuinya.

Sebagai anak, seorang Iwan memang harus mempunyai tempat yang cukup layak untuk menumpahkan aneka pertanyaannya. Sebagai lelaki muda, yang ia butuhkan adalah sosok ayah yang dapat menjawab pertanyaan-pertanyaannya dengan cerdas, memuaskan, dan tepat. Seorang ayah yang mampu menjawab pertanyaan bukan dengan marah-marah. Berapa banyak remaja seperti Iwan diantara kita yang tidak punya tempat bertanya yang cukup layak?

Bagi seorang Iwan, sebagaimana dia melihat kenyataan yang terjadi di depan matanya, berpacaran adalah memadu kasih diantara dua jenis kelamin yang berbeda, sebuah ajang penjajagan, saling kenal diantara dua jenis kelamin berbeda, antara remaja putra dengan remaja putri, yang belum tentu bermuara ke dalam lembaga perkawinan. Hampir tak ada seorang pun remaja seperti Iwan yang mau menyadari, bahwa perilaku seperti itu adalah upaya-upaya mendekati zina, bahkan zina itu sendiri!

Celakanya, hanya sedikit saja diantara orangtua yang mau bersikap tegas terhadap perilaku seperti ini. Bahkan, seringkali sebagian dari orangtua kita justru merasa malu jika anaknya yang sudah menginjak usia remaja belum juga punya pacar. Sebaliknya, begitu banyak orangtua yang merasa bangga jika mengetahui anaknya sudah punya pacar. "Berapa banyak kejahatan yang telah kita buat secara terang-terangan…?"

Di sebuah stasiun televisi swasta, ada program yang dirancang untuk mempertemukan dua remaja berlawanan jenis untuk kelak menjadi pacar. Di stasiun teve lainnya ada sebuah program berpacaran (dalam artian perbuatan mendekati zina) yang justru diasosiasikan dengan heroisme, antara lain dengan menyebut para pelakunya (para pemburu pacar) sebagai “pejuang”. Dan bahkan para “pejuang” ini mendapat hadiah berupa uang tunai yang menggiurkan anak-anak remaja. Perilaku para “pejuang” ini disaksikan oleh banyak remaja, sehingga menjadi contoh bagi mereka.

Makna pejuang telah bergeser jauh dari tempatnya semula. Seseorang yang melakukan perbuatan mendekati zina disebut “pejuang”. Hampir tidak pernah kita mendengar ada seorang pelajar yang berprestasi disebut pejuang. Jarang kita dengar seorang atlet berprestasi disebut pejuang

Nasihat untuk Sahabat

Category :

Sahabat,
Bersama kita mulai belajar
Untuk tidak memiliki sesuatu

Apa yang pernah Rabb berikan
Apa yang pernah Rabb kasihkan
Apa yang pernah Rabb titipkan
Semuanya milik yang Maha Rahmaan

Jadi adakah bagi kita alasan
Untuk merasa keberatan
Jika sebagian harta kita sisihkan
Jika sebegian kerat roti kita berikan
Jika sebagian waktu kita infakkan
Jika sebagian permata kita dermakan
Pada saudara kita yang lebih membutuhkan

Ataukah
Engkau merasa akan dilanda kemiskinan
Jika berbuat yang demikian



Sahabat
Bersama kita belajar
Untuk tidak dimiliki oleh sesuatu

Apa yang pernah Rabb sediakan
Apa yang pernah Rabb sandingkan
Apa yang pernah Rabb mudahkan
Semuanya dijadikan sebagai ujian
Untuk membuktikan bahwa cinta yang pernah kita ikrarkan
Tidak sebatas dalam ucapan

Haruskah kita lebih mencintai abi
Haruskah kita lebih mencintai umi
Haruskah kita lebih mencintai istri
Haruskah kita lebih mencintai puri
Haruskah kita lebih mencintai merci
Haruskah kita lebih mencintai deadline tak bertepi
Haruskah nyawa kita berakhir di ujung sepi

Mengapa engkau lebih mencintai dirimu sendiri
Ketimbang mencintai Rabb
Yang telah mengadakanmu di muka bumi

Mengapa engkau lebih mencintai semuanya ini
Ketimbang mencintai Rabb
Yang telah menyediakan semua yang kamu cintai di dunia ini

Ataukah
Engkau merasa
Bahwa engkau dipersulitkan
Bahwa engkau direpotkan
Bahwa engkau disiksakan
Karena yang engkau ingin adalah ketenangan
Karena yang engkau inginkan adalah keselamatan
Karena yang engkau inginkan adalah bersenang-senang

Tanpa pedulikan umat yang mulai dihujani tusukan
Tanpa pedulikan saudaramu yang mulai dilanda kelaparan
Tanpa pedulikan saudaramu yang kini mulai ditimpa kemusyrikan
Tanpa pedulikan saudaramu yang dalam setiap sujud ditemani mortir dan dentuman
Tanpa pedulikan risalahmu yang kini mulai dicincang
Sementara kamu hirup gratis hawa ini setiap pekan



Sahabat
Bersama kita belajar
Untuk berbuat sesuatu bukan karena sesuatu
Tetapi karena Rabbmu

Apa yang pernah Rabb perintahkan
Apa yang pernah Rabb larangkan
Apa yang pernah Rabb tunjukkan
Semuanya adalah hidayah yang harus kita jadikan tuntunan

Berbuat baiklah
Karena kita memang harus berbuat baik

Beramallah
Karena memang kita harus beramal

Berjuanglah
Karena memang kita diperintahkan

Bersujudlah
Karena memang kita harus bersujud di hadapan

Dan berbuatlah
Bukan karena engkau ingin dipuji
Bukan karena engkau ingin dicintai
Bukan karena engkau ingin dikenali

Dan berbuatlah
Lebih dari sekadar takut akan azab-Nya
Lebih dari sekadar harap akan jannah-Nya
Lebih dari sekadar rindu akan cinta-Nya

Tapi berbuat baiklah
Karena kita memang begitu tulus mencintai-Nya

Sahabat,
Di manakah ujung keihklasan
Ia ada dalam setiap nikmat
Yang benar-benar membekas dan dapat kamu rasakan

Maka, adalah sebuah keniscayaan
Jika kelak kamu dapat masuk dalam jannah-Nya
Melalui sekerat roti yang pernah kau sisihkan
Melalui setitik kebaikan yang pernah kamu berikan

Bukan karena sekerat roti yang kau dermakan
Tapi karena engkau kini mulai pahamkan
Akan arti satu dari sejuta nikmat yang kamu rasakan

Membahagiakan Sesama Muslim

Category :

Nabi Muhammad SAW pada sebuah kesempatan berpesan kepada umatnya bahwa manusia yang paling dicintai Allah adalah orang yang bermanfaat bagi orang lain. Lebih jauh beliau menekankan bahwa membuat saudara Muslim gembira atau memasukkan rasa gembira ke dalam hati Muslim yang lain merupakan salah satu dari perbuatan yang paling baik dan menjadi amalan yang dicintai Allah.

Kegembiraan seseorang terpancar dari kondisi hati yang tenang dan nyaman. Terlebih rasa gembira yang terlahir dari qolbunsalim (hati yang selamat), sejatinya akan memberikan dampak pula bagi orang lain. Karena, saat itulah, setiap Muslim akan terdorong untuk melahirkan perbuatan baik menjadi ringan namun bernilai.

Suatu hari, seorang lelaki kaya raya datang menemui Rasulullah dalam keadaan kotor dan compang-camping. Rasul bertanya, ''Apakah engkau tidak punya harta?'' Lelaki itu menjawab, ''Punya, banyak sekali dari segala bentuk yang diberikan Allah kepadaku.'' Rasul pun bersabda, ''Sesungguhnya Allah senang bila Ia memberi nikmat kepada hamba-Nya, nikmat itu tampak bekasnya.'' (HR Ahmad).

Maka, sepatutnya rasa gembira seseorang juga memberikan sesuatu bentuk kenikmatan yang lain, yaitu kenikmatan bersyukur dengan berupaya membagi kebahagiaan itu kepada sesamanya. Kini, saatnya setiap Muslim mengejar berkah-berkah kesalehan Ramadhan dengan menebar rasa bahagia ke setiap orang, memupuknya, merawat, dan menjaga agar mendapatkan buah indahnya ikatan persaudaraan.

Syawal, sebagai bulan indahnya kebersamaan dalam kasih sayang, merupakan hari-hari yang begitu membahagiakan bagi semua Muslim. Sebuah waktu istimewa untuk dapat bersilaturahim, saling mengenal, dan saling mendoakan. Doa yang dianjurkan saat berjumpa adalah, ''Taqobbalallahu mina waminkum.'' Semoga Allah menerima amalanku dan amalanmu. Kita hendaknya berusaha mengamalkan tuntunan Rasulullah SAW untuk memberikan kesenangan dan kegembiraan fitri bukan saja kepada kerabat dan handai tolan, melainkan pula kepada saudara-saudara kita yang fakir, miskin, atau dalam kondisi yang memprihatinkan (dhuafa), agar kelak mereka tidak lagi meminta-minta dan hidup kesusahan, hingga kegembiraan itu terus berlanjut dalam kehidupan yang layak.

Rasulullah menjelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abi Ad-Dunya bahwa amal kebaikan yang dicintai Allah adalah membahagiakan sesama Muslim dengan menghilangkan kesusahan hidupnya, membayar utang, dan menjauhkan dari kelaparan. Hidup adalah hamparan ladang amal dan tempat berbagi kebaikan. Suatu saat kelak, setiap diri akan melihat apa yang telah dilakukannya. Islam telah menekankan bahwa hubungan antarsesama Muslim diikat dalam tatanan nilai ukhuwah (persaudaraan). Untuk menegakkan nilai agung itu, salah satu pilarnya adalah bersedianya Muslim untuk saling berbagi kebahagiaan kepada sesamanya. Wallahu a'lam bishawab.

Ikhwan Syaitan

Category :

Penulis: Drs. H. Ahmad Yani

Syaitan atau iblis telah divonis oleh Allah Swt sebagai makhluk yang kafir dan akan dimasukkan ke dalam neraka. Oleh karena itu, setiap muslim harus menunjukkan sikap permusuhannya kepada syaitan, bukan malah menjadikannya sebagai teman, pemimpin apalagi saudara. Namun ternyata, ada juga manusia yang menjadikan syaitan sebagai teman, pemimpin bahkan saudara. Penyebutan syaitan sebagai saudara disebutkan dalam firman Allah yang artinya: Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu sangat ingkar kepada Tuhannya (QS 17:26-27).

Secara harfiyah, syaitan berasal dari kata syatana yang artinya menjauh, syaitan memang selalu menjauh dari nilai-nilai kebenaran yang dating dari Allah Swt. Namun syaitan disebut juga dengan iblis yang berasal dari kata ablasa yang artinya putus asa, yakni putus asa dari rahmat atau kasih sayang Allah Swt. Adapun ikhwan berasal dari kata yang dalam bahasa Arab berarti persamaan. Ini berarti pada diri orang yang saling bersaudara terdapat kesamaan, bukan semata-mata kesamaan secara fisik, tapi yang terpenting adalah kesamaan sikap dan tingkah laku. Karena itu, ketika manusia disebut dengan ikhwan syaitan, itu berarti pada dirinya terdapat kesamaan sikap dan tingkah laku dengan syaitan, hal ini perlu kita pahami agar kita tidak termasuk golongan syaitan.

1. Boros Dalam Harta

Ketika seseorang telah menjadi saudara syaitan, maka pada dirinya terdapat sifat boros dalam harta sebagaimana yang terdapat dalam ayat di atas. Tabdzir yang dimaksud adalah menggunakan atau membelanjakan harta untuk hal-hal yang tidak baik dan tidak benar, baik sedikit apalagi banyak. Dalam kaitan ini, saudara syaitan itu biasanya begitu mudah mengeluarkan atau membelanjakan hartanya untuk keburukan dan kemaksiatan, sedangkan untuk kebaikan dan kebenaran ia begitu sulit mengorbankan hartanya. Adapun seorang muslim boleh menghabiskan hartanya yang banyak untuk kebaikan dan kebenaran dan ini tidak bisa disebut dengan tabdzir, ia begitu mudah mengeluarkan hartanya yang banyak demi kebaikan.

Akibat boros dalam harta, saudara syaitan ini diarahkan untuk menjadi manusia yang kikir karena takut kemiskinan menimpa dirinya, Allah Swt berfirman: “Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui” (QS 2:268).

2. Durhaka

Syaitan merupakan makhluk Allah yang durhaka, ini terbukti dari tidak maunya bersujud (memberi hormat) kepada Adam as yang merupakan perintah Allah Swt. Karena itu, manusia yang menjadi saudara syaitan biasanya menjadi durhaka kepada Allah Swt dan Rasul-Nya, karena itu kita dapati begitu banyak manusia yang menjadi saudara syaitan karena ia menunjukkan kedurhakaannya kepada Allah Swt, Allah berfirman: Dan ingatlah ketika Kami berfirman kepada para malaikat: “sujudlah kamu kepada Adam”, maka sujudlah mereka kecuali iblis; ia enggan dan takabbur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir (QS 2:34).

3. Sombong

Kesombongan (takabbur) merupakan salah satu sifat iblis, ini nampak dari sikapnya yang merasa lebih baik dari Adam as (manusia) hanya karena ia dicipta dari api, sedangkan manusia dari tanah, Hal ini difirimankan oleh Allah Swt di dalam Al-Qur’an: Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: “sujudlah kamu kepada Adam”, maka sujudlah mereka kecuali iblis; ia enggan dan menyombongkan diri dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir” (QS 2:34).

Di dalam ayat lain, Allah Swt berfirman: “apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) diwaktu Aku menyuruhmu?”. Menjawab iblis: “Saya lebih baik daripadanya: Engkau ciptakan aku dari api, sedang dia Engkau ciptakan dari tanah” (QS 7:12).

4. Menyesatkan

Syaitan adalah makhluk Allah Swt yang telah divonis bersalah dan akan dimasukkan ke dalam neraka. Namun ia tidak mau masuk ke neraka sendirian, ia berusaha untuk mengajak orang lain dengan cara menyesatkan mereka. Dari sinilah akhinrya banyak manusia yang melakukan kejahatan dan perbuatan keji yang membuat martabat manusia menjadi begitu rendah bahkan lebih rendah dari binatang ternak sekalipun, hal ini terdapat dalam firman Allah: Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui (QS 2:169).

Manusia yang telah menjadi ikhwan syaitan berusaha membantu syaitan dalam menyesatkan manusia, syaitanpun merasakan besarnya bantuan manusia dalam menyesatkan manusia sehingga tidak sedikit manusia yang telah melakukan kejahatan dan kekejian di muka bumi ini.

5. Menghalanggi Kebenaran

Syaitan sangat tidak suka kepada kebenaran, karenanya yaitan akan selalu berusaha untuk mencegah tersebar dan tegaknya nilai-nilai kebenaran. Manakala manusia menjadi saudara syaitan, maka ia akan menghalangi manusia dari menyebarkan dan menegakkan nilai-nilai kebenaran, namun ia tak mmerasa sedikitpun memiliki perasaan bersalah, tapi justeru ia malah menganggap dirinya benar dan mendapat petunjuk, Allah Swt berfirman: Dan syaitan itu benar-benar menghalangi mereka dari jalan yang benar dan mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk (QS 43:37)

Dalam hidup ini kita dapati banyak manusia yang menjadi ikhwan syaitan sehingga upaya-upaya penegakan nilai-nilai Islam menjadi terhambat bahkan tertunda dan gagal disebabkan banyaknya penghalang yang dilakukan oleh manusia juga, bahkan mereka mengaku sebagai mu’min dan muslim.

6. Janji Palsu

Manusia seringkali dapat dengan mudah tergoda bila diiming-iming dengan sesuatu yang dapat menyenangkannya. Karenanya syaitan berusaha menyesatkan manusia dengan janj-janji palsu yang akhirnya mengikuti apa yang menjadi kehendak syaitan dan iapun mengalami penyesalahan yang amat dalam karena di dunia ia telah mengalami kesengsaraan disebabkan menuruti kata syaitan dan di akhirat ia akan mengalami kesengsaraan yang lebih menderita lagi sedangkan syaitan tidak mau disalahkan oleh manusia, Allah menceritakan masalah ini dalam firman-Nya:

Dan berkatalah syaitan tatkala perkara hisab telah diselesaikan: “Sesungguhnya Allah berjanji kepadamu janji yang benar dan akupun telah menjanjikan kepadamu tetapi aku menyalahinya. Sekali-kali tidak ada kekuasaan bagiku terhadapmu, melainkan sekedar aku menyeru kamu lalu kamu mematuhi seruanku. Oleh sebab itu janganlah kamu mencerca aku tapi cercalah dirimu sendiri. Aku sekali-kali tidak bisa menolongmu dan kamupun tidak bisa menolongku. Sesungguhnya aku tidak membenarkan perbuatanmu mempersekutukan aku (dengan Allah) sejak dahulu. Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu mendapat siksaan yang pedih” (QS 14:22).

Manakala manusia menjadi saudara dan pengikut syaitan, maka dalam hidup ini ia suka memberikan janji-janji palsu kepada orang lain guna menyesatkan mereka dan iapun tidak mau disalahkan oleh orang lain meskipun ia sudah jelas-jelas bersalah.

Dari uraian di atas, kita bisa mengambil pelajaran bahwa setiap muslim sangat dituntut untuk selalu waspada terhadap langkah dan sepak terjang syaitan dalam kehidupan ini yang kesemuanya berorientasi kepada penyesatan manusia dari jalan Allah yang benar sehingga godaan-godaan syaitan menjadi kendala besar bagi setiap orang untuk menjadi muslim yang sejati. wallohu a'lam.

Menjaga Lisan Agar Selalu Berbicara Baik

Category :

Oleh : Syaikh Abdul Muhsin Bin Hamd Al-'Abbad Al-Badr


Allah berfirman :



"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu sekalian kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki amalan-amalanmu dan mengampuni dosa-dosamu. Barangsiapa mentaati Allah dan RasulNya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenengan yang besar" [Al-Ahzab : 70-71]

"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan berprasangka, karena sesungguhnya sebagian tindakan berprasangka itu adalah dosa. Janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah kamu sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati ? Tentu kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang" [Al-Hujurat : 12]

"Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada urat lehernya, (yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk disebelah kanan dan yang lain duduk disebelah kiri. Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadirs" [Qaf : 16-18]

"Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu'min dan mu'minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesunguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata" [Al-Ahzab : 58]

Dala kitab Shahih Muslim hadits no. 2589 disebutkan.



"Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bertanya kepada para sahabat, "Tahukah kalian apa itu ghibah ?" Para sahabat menjawab, "Allah dan RasulNya yang lebih mengetahui. "Beliau berkata, "Ghibah ialah engkau menceritakan hal-hal tentang saudaramu yang tidak dia suka" Ada yang menyahut, "Bagaimana apabila yang saya bicarakan itu benar-benar ada padanya?" Beliau menjawab, "Bila demikian itu berarti kamu telah melakukan ghibah terhadapnya, sedangkan bila apa yang kamu katakan itu tidak ada padanya, berarti kamu telah berdusta atas dirinya"

Allah Azza wa Jalla berfirman.



"Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawaban" [Al-Israa : 36]

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwa RasulullahShallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.



"Sesungguhnya Allah meridhai kalian pada tiga perkara dan membenci kalian pada tiga pula. Allah meridhai kalian bila kalian hanya menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukannya serta berpegang teguh pada tali (agama) Allah seluruhnya dan janganlah kalian berpecah belah. Dan Allah membenci kalian bila kalian suka qila wa qala (berkata tanpa berdasar), banyak bertanya (yang tidak berfaedah) serta menyia-nyiakan harta" [1]

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.



"Setiap anak Adam telah mendapatkan bagian zina yang tidak akan bisa dielakkannya. Zina pada mata adalah melihat. Zina pada telinga adalah mendengar. Zina lidah adalah berucap kata. Zina tangan adalah meraba. Zina kaki adalah melangkah. (Dalam hal ini), hati yang mempunyai keinginan angan-angan, dan kemaluanlah yang membuktikan semua itu atau mengurungkannya" [2]

Diriwayatkan oleh Bukhari dalam kitab Shahihnya hadits no.10 dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.



"Seorang muslim adalah seseorang yang orang muslim lainnya selamat dari ganguan lisan dan tangannya"

Hadits di atas juga diriwayatkan oleh Muslim no.64 dengan lafaz.



"Ada seorang laki-laki yang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, "Siapakah orang muslim yang paling baik ?'Beliau menjawab, "Seseorang yang orang-orang muslim yang lain selamat dari gangguan lisan dan tangannya".

Hadits diatas juga diriwayatkan oleh Muslim dari Jabir hadits no. 65 dengan lafaz seperti yang diriwayatkan oleh Bukhari dari Abdullah bin Umar.

Al-Hafizh (Ibnu Hajar Al-Asqalani) menjelaskan hadits tersebut. Beliau berkata, "Hadits ini bersifat umum bila dinisbatkan kepada lisan. Hal itu karena lisan memungkinkan berbicara tentang apa yang telah lalu, yang sedang terjadi sekarang dan juga yang akan terjadi saat mendatang. Berbeda dengan tangan. Pengaruh tangan tidak seluas pengaruh lisan. Walaupun begitu, tangan bisa juga mempunyai pengaruh yang luas sebagaimana lisan, yaitu melalui tulisan. Dan pengaruh tulisan juga tidak kalah hebatnya dengan pengaruh lisan".

Oleh karena itu, dalam sebuah sya'ir disebutkan :

Aku menulis dan aku yakin pada saat aku menulisnya
Tanganku kan lenyap, namun tulisan tangannku kan abadi
Bila tanganku menulis kebaikan, kan diganjar setimpal
Jika tanganku menulis kejelekan, tinggal menunggu balasan.

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam kitab Shahihnya hadits no. 6474 dari Sahl bin Sa'id bahwa Rasulullah bersabda.



"Barangsiapa bisa memberikan jaminan kepadaku (untuk menjaga) apa yang ada di antara dua janggutnya dan dua kakinya, maka kuberikan kepadanya jaminan masuk surga"

Yang dimaksud dengan apa yang ada di antara dua janggutnya adalah mulut, sedangkan apa yang ada di antara kedua kakinya adalah kemaluan.

Al-Bukhari dalam kitab Shahihnya no. 6475 dan Muslim dalam kitab Shahihnya no. 74 meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda.



"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya dia berkata yang baik atau diam"

Imam Nawawi berkomentar tentang hadits ini ketika menjelaskan hadits-hadits Arba'in. Beliau menjelaskan, "Imam Syafi'i menjelaskan bahwa maksud hadits ini adalah apabila seseorang hendak berkata hendaklah ia berpikir terlebih dahulu. Jika diperkirakan perkataannya tidak akan membawa mudharat, maka silahkan dia berbicara. Akan tetapi, jika diperkirakan perkataannya itu akan membawa mudharat atau ragu apakah membawa mudharat atau tidak, maka hendaknya dia tidak usah berbicara". Sebagian ulama berkata, "Seandainya kalian yang membelikan kertas untuk para malaikat yang mencatat amal kalian, niscaya kalian akan lebih banyak diam daripada berbicara".

Imam Abu Hatim Ibnu Hibban Al-Busti berkata dalam kitabnya Raudhah Al-'Uqala wa Nazhah Al-Fudhala hal. 45, "Orang yang berakal selayaknya lebih banyak diam daripada bicara. Hal itu karena betapa banyak orang yang menyesal karena bicara, dan sedikit yang menyesal karena diam. Orang yang paling celaka dan paling besar mendapat bagian musibah adalah orang yang lisannya senantiasa berbicara, sedangkan pikirannya tidak mau jalan".

Beliau berkata pula di hal. 47, "Orang yang berakal seharusnya lebih banyak mempergunakan kedua telinganya daripada mulutnya. Dia perlu menyadari bahwa dia diberi telinga dua buah, sedangkan diberi mulut hanya satu adalah supaya dia lebih banyak mendengar daripada berbicara. Seringkali orang menyesal di kemudian hari karena perkataan yang diucapkannya, sementara diamnya tidak akan pernah membawa penyesalan. Dan menarik diri dari perkataan yang belum diucapkan adalah lebih mudah dari pada menarik perkataan yang telah terlanjur diucapkan. Hal itu karena biasanya apabila seseorang tengah berbicara maka perkataan-perkataannya akan menguasai dirinya. Sebaliknya, bila tidak sedang berbicara maka dia akan mampu mengontrol perkataan-perkataannya.

Beliau menambahkan di hal. 49, "Lisan seorang yang berakal berada di bawah kendali hatinya. Ketika dia hendak berbicara, maka dia akan bertanya terlebih dahulu kepada hatinya. Apabila perkataan tersebut bermanfaat bagi dirinya, maka dia akan bebicara, tetapi apabila tidak bermanfaat, maka dia akan diam. Adapun orang yang bodoh, hatinya berada di bawah kendali lisannya. Dia akan berbicara apa saja yang ingin diucapkan oleh lisannya. Seseorang yang tidak bisa menjaga lidahnya berarti tidak paham terhadap agamanya".

Al-Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dalam kitab Shahihnya no. 6477 dan Muslim dalam kitab Shahihnya no. 2988 [3] dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda.



"Sesungguhnya seorang hamba yang mengucapkan suatu perkataan yang tidak dipikirkan apa dampak-dampaknya akan membuatnya terjerumus ke dalam neraka yang dalamnya lebih jauh dari jarak timur dengan barat"

Masalah ini disebutkan pula di akhir hadits yang berisi wasiat Nabi kepada Muadz yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi no. 2616 yang sekaligus dia komentari sebagai hadits yang hasan shahih. Dalam hadits tersebut Rasulullah bersabda.



"Bukankah tidak ada yang menjerumuskan orang ke dalam neraka selain buah lisannya?"

Perkataan Nabi di atas adalah sebagai jawaban atas pertanyaan Mu'adz.

"Wahai Nabi Allah, apakah kita kelak akan dihisab atas apa yang kita katakan?"

Al-Hafidz Ibnu Rajab mengomentari hadits ini dalam kitab Jami' Al-Ulum wa Al-Hikam (II/147), "Yang dimaksud dengan buah lisannya adalah balasan dan siksaan dari perkataan-perkataannya yang haram. Sesungguhnya setiap orang yang hidup di dunia sedang menanam kebaikan atau keburukan dengan perkataan dan amal perbuatannya. Kemudian pada hari kiamat kelak dia akan menuai apa yang dia tanam. Barangsiapa yang menanam sesuatu yang baik dari ucapannya maupun perbuatan, maka dia akan menunai kemuliaan. Sebaliknya, barangsiapa yang menanam Sesuatu yang jelek dari ucapan maupun perbuatan maka kelak akan menuai penyesalan".

Beliau juga berkata dalam kitab yang sama (hal.146), "Hal ini menunjukkan bahwa menjaga lisan dan senantiasa mengontrolnya merupakan pangkal segala kebaikan. Dan barangsiapa yang mampu menguasai lisannya maka sesungguhnya dia telah mampu menguasai, mengontrol dan mengatur semua urusannya".

Kemudian pada hal. 149 beliau menukil perkataan Yunus bin Ubaid, "Seseorang yang menganggap bahwa lisannya bisa membawa bencana sering saya dapati baik amalan-amalannya".

Diriwayatkan bahwa Yahya bin Abi Katsir pernah berkata, "Seseorang yang baik perkataannya dapat aku lihat dari amal-amal perbuatannya, dan orang yang jelek perkataannya pun dapat aku lihat dari amal-amal perbuatannya".

Muslim meriwayatkan sebuah hadits dalam kitab Shahihnya no. 2581 dari Abu Hurairah Rasulullah bersabda.



"Tahukah kalian siapa orang yang bangkrut ? Para sahabat pun menjawab, 'Orang yang bangkrut adalah orang yang tidak memiliki uang dirham maupun harta benda. 'Beliau menimpali, 'Sesungguhnya orang yang bangkrut di kalangan umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa dan zakat, akan tetapi, ia juga datang membawa dosa berupa perbuatan mencela, menuduh, memakan harta, menumpahkan darah dan memukul orang lain. Kelak kebaikan-kebaikannya akan diberikan kepada orang yang terzalimi. Apabila amalan kebaikannya sudah habis diberikan sementara belum selesai pembalasan tindak kezalimannya, maka diambillah dosa-dosa yang terzalimi itu, lalu diberikan kepadanya. Kemudian dia pun dicampakkan ke dalam neraka".

Muslim meriwayatkan sebuah hadits yang panjang dalam kitab Shahihnya no. 2564 dari Abu Hurairah, yang akhirnya berbunyi.



"Cukuplah seseorang dikatakan buruk jika sampai menghina saudaranya sesama muslim. Seorang muslim wajib manjaga darah, harta dan kehormatan orang muslim lainnya"

Al-Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dalam kitab Shahihnya hadits no. 1739 ; begitu juga Muslim [4] dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah pernah berkhutbah pada hara nahar (Idul Adha). Dalam khutbah tersebut beliau bertanya kepada manusia yang hadir waktu itu, "Hari apakah ini?" Mereka menjawab, "Hari yang haram". Beliau bertanya lagi, "Negeri apakah ini?" Mereka menjawab, "Negeri Haram". Beliau bertanya lagi, "Bulan apakah ini ?" Mereka menjawab, "Bulan yang haram". Selanjutnya beliau bersabda.



"Sesungguhnya darah, harta dan kehormatan kalian haram bagi masing-masing kalian (merampasnya) sebagaimana haramnya hari, bulan dan negeri ini. Beliau mengulangi ucapan tersebut beberapa kali, lalu berkata, "Ya Allah bukankah aku telah menyampaikan (perintah-Mu)? Ya Allah, bukankah aku telah menyampaikan (perintah-Mu)?"

Ibnu Abbas mengomentari perkataan Nabi di atas, "Demi Allah yang jiwaku berada di tanganNya, sesungguhnya ini adalah wasiat beliau untuk umatnya. Beliau berpesan kepada kita, 'Oleh karena itu, hendaklah yang hadir memberitahukan kepada yang tidak hadir. Janganlah kalian kembali kepada kekafiran sepeninggalku nanti, yaitu kalian saling memenggal leher".

Muslim meriwayatkan sebuah hadits dalam kitab Shahihnya no. 2674 dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda.



"Barangsiapa yang menyeru kepada kebaikan maka dia mendapatkan pahala seperti pahala orang-orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi pahala-pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa yang menyeru kepada kesesatan maka baginya dosa seperti dosa orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikit pun"

Al-Hafidz Al-Mundziri dalam kitab At-Targhib wa At-Tarhib (I/65) mengomentari hadits.



"Apabila seorang manusia wafat, maka terputuslah jalan amal kecuali dari tiga perkara .dst"

Beliau berkata, "Orang yang mebukukan ilmu-ilmu yang bermanfaat akan mendapatkan pahala dari perbuatannya sendiri dan pahala dari orang yang membaca, menulis dan mengamalkannya, berdaasrkan hadits ini dan hadits yang semisalnya. Begitu pula, orang-orang yang menulis hal-hal yang membuahkan dosa, maka dia akan mendapatkan dosa dari perbuatannya sendiri dan dosa dari orang-orang yang membaca, menulis atau mengamalkannya, berdasarkan hadits.



"Barangsiapa yang merintis perbuatan yang baik atau buruk, maka .."

Al-Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dalam kitab Shahihnya no. 6505 dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda.



"Sesungguhnya Allah berfirman, "Barangsiapa yang memusuhi kekasih-Ku, maka kuizinkan ia untuk diperangi"


[Disalin dari buku Rifqon Ahlassunnah Bi Ahlissunnah Menyikapi Fenomena Tahdzir dan Hajr, Penulis Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd Al'Abbad Al-Badr, hal 22-41, Terbitan Titian Hidayah Ilahi]


Foote Note

[1] Diriwayatkan oleh Muslim hadits no. 1715. Hadits tentang tiga perkara yang dibenci ini juga diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Mughirah hadits no.2408 dan diriwayatkan juga oleh Muslim.

[2] Diriwayatkan oleh Bukhari dalam kitab Shahihnya hadits no. 6612 dan Muslim hadits no.2657. Lafaz di atas adalah yang terdapat dalam riwayat Muslim

[3] Tetapi lafaz hadits tersebut adalah yang terdapat dalam riwayat muslim

[4] Tetapi lafaz yang tersebut terdapat dalam riwayat Bukhari

Menahan Amarah

Category :

Dikisahkan bahwa setelah pihak Quraisy meninggalkan medan Uhud dengan penuh kemenangan, Nabi SAW dan para sahabatnya kembali ke lembah Uhud guna mengambil jenazah para syuhada untuk dikuburkan. Saat itulah Nabi SAW secara khusus pergi mencari jenazah pamannya, Hamzah bin Abdul Muthalib.

Ketika beliau menemukan jenazah Hamzah dalam keadaan terkoyak, beliau tertunduk. Dari pelupuk matanya mengalir air mata tak henti-hentinya. Dengan suara bergetar menahan kepedihan, beliau berkata, ''Tidak pernah kusaksikan seseorang yang mengalami malapetaka seperti engkau ini, wahai pamanku. Belum pernah aku saksikan suatu peristiwa yang begitu menimbulkan amarahku seperti peristiwa kematianmu ini.''

Beliau bersumpah, ''Demi Allah, andaikan suatu ketika Tuhan memberikan kemenangan kepada kami, niscaya akan aku aniaya mereka dengan cara yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun dari bangsa Arab.''

Lalu, turunlah firman Allah yang menegur sikap Nabi SAW, ''Dan jika kamu melakukan pembalasan, balaslah seperti yang mereka lakukan kepadamu. Tetapi jika kamu bersabar, maka kesabaranmu itu lebih baik bagimu. Dan hendaklah kamu tabahkan hatimu, dan hendaklah ketabahan hatimu itu karena berpegang kepada Allah. Jangan pula kamu bersedih hati terhadap perbuatan mereka. Jangan pula kamu bersesak dada terhadap apa yang mereka rencanakan.'' (QS 16: 126-127).

Setelah teguran itu, Nabi SAW mengumpulkan kaum Muslimin dan menyampaikan pidato yang berisi larangan melampiaskan amarah dan dendam dengan melakukan penganiayaan biadab terhadap mayat-mayat musuh.

Dalam Islam, sikap menahan amarah mempunyai posisi yang sangat signifikan. Menahan amarah akan menjadikan seseorang sanggup menahan diri untuk tidak melakukan tindakan tercela dalam bentuk apa pun. Sedemikian pentingnya sikap menahan amarah, Nabi SAW ketika didatangi oleh seorang sahabatnya yang memintanya untuk memberi wasiat, beliau hanya berkata, ''Janganlah kamu melampiaskan amarah.'' Dan itu diulanginya lebih dari satu kali. (HR Bukhari).

Sikap menahan amarah merupakan salah satu karakteristik orang bertakwa yang dijanjikan oleh Allah SWT sebagai penghuni surga. Ini berarti bahwa ketakwaan seseorang dapat dilihat dari kemampuannya menahan amarah yang dapat merugikan orang lain. Orang yang mampu menahan amarah berarti ia telah mampu meleburkan dirinya ke dalam diri orang lain dan membuang jauh-jauh sifat egoisnya.

Allah SWT berfirman, ''Yaitu, orang-orang yang menafkahkan hartanya baik dalam keadaan lapang maupun sempit, mampu menahan amarah dan memberi maaf kepada manusia. Dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik.'' (QS 3: 134). Kemampuan menahan amarah menjadi faktor penting dalam menciptakan suasana damai dan tenteram dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Wallahu a'lam.

Tingkat Keikhlasan

Category :

Oleh : KH Abdullah Gymnastiar


Alhamdulillaahirabbil 'aalamiin, Allahuma shalli 'ala Muhammad wa'ala aalihi washahbihii ajmai'iin. Saudaraku yang budiman, berbahagialah bagi orang-orang yang diberi kenikmatan tidak ingin dipuji dan tidak ingin dihormati orang lain.

Rasullulah SAW bersabda: "Barangsiapa yang memperbaiki hubungannya dengan Allah , maka Allah yang akan menyempurnakan hubungannya dengan manusia lainnya " (HR Al - Hakim).

Salah satu ciri seseorang yang ikhlas adalah " jarang kecewa terhadap makhluk", karena yang diharapkannya hanya keridhoan Allah SWT. Lalu apa ciri seseorang yang banyak kecewa terhadap makhluk? yakni dirinya banyak berharap kepada makhluk.

Ikhlas itu adalah pekerjaan hati. Kalau ada pertanyaan, bolehkah amal kita diperlihatkan kepada orang lain? Jawabannya adalah tergantung niat, kalau niatnya ingin dipuji tentu itu menjadi riya. Tetapi dilandasi niat supaya orang lain mengikuti amal kita, Insya Allah kita akan mendapatkan pahala yang sama tanpa mengurangi pahala yang bersangkutan.

Seorang sahabat berkata kepada Rasullulah SAW ; Ya Rasullulah seorang melakukan amal kebaikan dengan dirahasiakan dan bila diketahui orang dia juga menyukainya atau merasa senang. Rasullulah SAW bersabda ; baginya dua pahala yaitu pahala dirahasiakannya, dan pahala terang-terangan (HR At-Turmudzi)

Jadi terang-terangan itu tidak identik dengan riya. Tidak boleh kita berburuk sangka kepada orang yang menceritakan ilmu , pengalaman dan amalnya. Suatu pujian boleh jadi merupakan kebutuhan standar kita, perbedaannya yakni ada yang hanya ingin dipuji manusia dan itulah yang membuat kita kurang ikhlas dan ada yang bisa dialihkan cukup ingin dipuji Allah SWT. A'udzubillaahi minasyaithoonirrojiim Wa maa umiruu illaa li ya' budullaaha mukhlishiina lahud diin artinya Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam menjalankan agama dengan lurus (Q.S: Al-Bayyinah/98:5).

Saudaraku, marilah kita belajar untuk terus meningkatkan ketakwaan kita, jangan berselera mencari pujian, penghargaan dan penilaian makhluk ,tetapi puaskanlah mencari pujian dari Allah SWT. Waallahu A'lam.

Belajar Mendengar

Category :

Suatu hari, Rasulullah SAW didatangi oleh Uthbah bin Rabi'ah. Ia seorang utusan bangsawan Quraisy yang berniat membujuk Rasulullah agar berhenti berdakwah. Melihat Uthbah bin Rabi'ah datang, Rasulullah pun berkata kepadanya, ''Katakanlah wahai Abu Al-Walid (panggilan Uthbah), aku pasti akan mendengarkannya.'' Setelah Uthbah bin Rabi'ah berbicara panjang lebar, Rasulullah SAW kembali bertanya, ''Apakah kamu telah selesai berbicara wahai Abu al-Walid?''

Ketika utusan Quraisy itu menyampaikan unek-uneknya, Rasulullah SAW mendengarkannya dengan seksama. Setelah Uthbah selesai berbicara, barulah Rasulullah memintanya agar mendengarkan beliau, yang akan membacakan surat Fushilat kepadanya. Akhirnya Uthbah pun yakin bahwa apa yang diserukan Rasulullah adalah kebenaran yang datang dari Dzat Yang Mahabenar. Surat Fushilat, antara lain, menjelaskan, Rasulullah adalah manusia biasa yang diberi wahyu yang mengajak pada kebenaran.

Begitu juga, ketika Rasulullah SAW berhadapan dengan Khaulah binti Tsa'labah, yang mengadukan tingkah laku suaminya, Aud bin Shamit. Suaminya itu tanpa sebab yang jelas ingin menjauhi Khaulah. Dengan keteduhan dan perasaan mengayomi, Rasulullah berhasil membuat Khaulah merasa keluhannya diperhatikan dan didengarkan. Keluhannya tentang sang suami ditanggapi dengan baik oleh Rasulullah. Itulah sebabnya, Khaulah tidak merasa sungkan bercerita tentang problemnya kepada Rasulullah, sehingga jelas jalan keluar dari permasalahan yang menimpanya itu.

Mendengarkan merupakan suatu proses yang menentukan, apakah hubungan akan berlanjut secara efektif dengan orang lain atau tidak. Dan, ini memerlukan kekuatan emosional. Mendengarkan memerlukan kesabaran, keterbukaan, dan keinginan untuk mengerti perasaan orang lain. Tentu saja, untuk mencapai pola ideal seperti ini diperlukan proses kelapangan dada yang harus dilakukan dan dipelajari terus-menerus hingga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari akhlak keseharian.

Kalau kita perhatikan, terjadinya berbagai aksi yang sering berakhir dengan bentrokan, yang banyak memakan korban, terjadi karena adanya pihak-pihak yang mengabaikan sikap mengalah dan mau mendengarkan apa yang menjadi unek-unek pihak lain. Padahal, tindakan mendengarkan ini memiliki kekuatan emosional yang mampu meredam ketegangan. Namun, mereka mengabaikannya. Akibatnya, terjadilah apa yang seharusnya tidak perlu terjadi.

Terkait dengan pentingnya kebiasaan mendengarkan ini, ulama (asy-Syahid) Abdullah Azzam dalam kitabnya Tarbiyah Jihadiyah menjelaskan bahwa hikmah karunia dua telinga dan satu mulut yang dimiliki manusia adalah agar manusia lebih banyak mendengar daripada bicara.

Esensi dari penjelasan itu adalah agar manusia, terutama para pemimpin dan tokoh masyarakat, tidak terlalu mengobral kata-kata. Dengan kata lain, agar manusia mampu mengendalikan lidahnya, di samping berupaya memfungsikan telinga untuk mau dan bersabar mendengarkan berbagai hal dari orang lain. Wallahu a'lam.

Episode Kehidupan ‘Si kecil'

Category :

Kecil, mengandung makna “sederhana” dalam kamus percakapan kita sehari-sehari, maka sikap logis yang muncul selalu rasa meremehkan kepadanya. Dan logika terbalik yang muncul adalah mengagungkan dan memprioritaskan yang besar.

Mesti dalam dunia ini ‘si besar’lah yang akan dihormati, diagungkan, dipuja-puja, bahkan disembah. Yang heran, tak ada perasaan risih apalagi malu ketika pemujaan kepada yang “besar” telah melewati batas moralitas, malah bangga, karena selalu ada hadiah yang akan diperoleh dari sikap pemujaan tadi.Tapi ‘si kecil’ dicemooh, dijauhi, dimusuhi dan dibenci.

Di dalam setiap interaksinya dengan ‘si besar’, ‘si kecil’ akan selalu kalah terkadang sampai “babak belur” sering menjadi the object daripada the subject, menjadi penonton daripada aktor, hingga akhirnya sampai tidak mungkin bagi ‘si kecil’ menempati posisi di atas ‘si besar’, atau bahkan sejajar sekalipun.

Padahal kalau saja ‘si besar’ lebih sering melihat ke bawah daripada ke atas, mungkin sense berfikirnya yang lebih materialistis bisa berubah. Ini ironisnya, sering sekali banyak orang lupa saat dirinya menjadi besar, padahal kebesarannya itu karena saham ‘si kecil’. Inilah fenomena kehidupan ‘si kecil’di ladang dunia.

Di ladang yang lain seperti amal sholeh. Kebanyakan dari manusia memposisikan ‘si kecil’ menjadi sangat tidak berdaya. Sikap prioritas kepada ‘si besar’ lebih dominan. Padahal di dalam ladang ini (amal sholeh), posisi ‘si kecil’ bisa menjadi the subject dan bahkan bisa menjadi standar nilai kebaikan bagi ‘si besar’.

Budaya melakukan amal-amal yang kecil akan berdampak besar bagi amal yang lebih besar sebab posisi ‘si kecil’ terhadap kebaikan berperan sebagai sarana pembiasaan (wasilah al-ta’wid) sebelum mencapai kepada kebaikan yang lebih besar.

Tampak terasa, sebagian orang yang telah terbiasa melakukan penipuan berskala besar, seperti melakukan KKN, ternyata mereka telah terbiasa melakukan kesalahan yang kecil sejak masa kecil dengan mencontek atau sekedar berbohong kepada orang tuanya.

Dalam contoh lain, budaya mengucap salam, berjabat tangan dan bersenyum ria di saat terjadi perjumpaan, ternyata mempunyai dampak baik bagi minimalisasi permusuhan dan konflik.

Masih banyak lagi contoh, yang itu semua kita anggap kecil, padahal ternyata sangat besar, berpengaruh dan memiliki saham di dalam kehidupan sehari-hari. Kini, mari kita mulai menata diri kembali, dengan memulai dari yang kecil terlebih dahulu. Karena ‘si kecil’bisa sangat fenomenal.

Irfanuddin
[irfan_libya@yahoo.com.au]
Penulis Mahasiswa Jurusan Dakwah dan Peradaban pada Fakultas Dakwah Islam di Tripoli-Libya.

Berjabat Tangan Antara Laki-Laki Dengan Perempuan

Category :

Pertanyaan

Sebuah persoalan yang sedang saya hadapi, dan sudah barang tentu juga dihadapi orang lain, yaitu masalah berjabat tangan antara laki-laki dengan wanita, khususnya terhadap kerabat yang bukan mahram saya, seperti anak paman atau anak bibi, atau istri saudara ayah atau istri saudara ibu, atau saudara wanita istri saya, atau wanita-wanita lainnya yang ada hubungan kekerabatan atau persemendaan dengan saya. Lebih-lebih dalam momen-momen tertentu, seperti datang dari bepergian, sembuh dari sakit, datang dari haji atau umrah, atau saat-saat lainnya yang biasanya para kerabat, semenda, tetangga, dan teman-teman lantas menemuinya dan bertahni'ah (mengucapkan selamat atasnya) dan berjabat tangan antara yang satu dengan yang lain.

Pertanyaan saya, apakah ada nash Al-Qur'an atau As-Sunnah yang mengharamkan berjabat tangan antara laki-laki dengan wanita, sementara sudah saya sebutkan banyak motivasi kemasyarakatan atau kekeluargaan yang melatarinya, disamping ada rasa saling percaya. aman dari fitnah, dan jauh dari rangsangan syahwat. Sedangkan kalau kita tidak mau berjabat tangan, maka mereka memandang kita orang-orang beragama ini kuno dan terlalu ketat, merendahkan wanita, selalu berprasangka buruk kepadanya, dan sebagainya.

Apabila ada dalil syar'inya, maka kami akan menghormatinya dengan tidak ragu-ragu lagi, dan tidak ada yang kami lakukan kecuali mendengar dan mematuhi, sebagai konsekuensi keimanan kami kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan jika hanya semata-mata hasil ijtihad fuqaha-fuqaha kita terdahulu, maka adakalanya fuqaha-fuqaha kita sekarang boleh berbeda pendapat dengannya, apabila mereka mempunyai ijtihad yang benar, dengan didasarkan pada tuntutan peraturan yang senantiasa berubah dan kondisi kehidupan yang selalu berkembang.

Karena itu, saya menulis surat ini kepada Ustadz dengan harapan Ustadz berkenan membahasnya sampai ke akar-akarnya berdasarkan Al-Qur'anul Karim dan Al-Hadits asy-Syarif. Kalau ada dalil yang melarang sudah tentu kami akan berhenti; tetapi jika dalam hal ini terdapat kelapangan, maka kami tidak mempersempit kelapangan-kelapangan yang diberikan Allah kepada kami, lebih-lebih sangat diperlukan dan bisa menimbulkan "bencana" kalau tidak dipenuhi.

Saya berharap kesibukan-kesibukan Ustadz yang banyak itu tidak menghalangi Ustadz untuk menjawab surat saya ini, sebab - sebagaimana saya katakan di muka - persoalan ini bukan persoalan saya seorang, tetapi mungkin persoalan berjuta-juta orang seperti saya.

Semoga Allah melapangkan dada Ustadz untuk menjawab, dan memudahkan kesempatan bagi Ustadz untuk menahkik masalah, dan mudah-mudahan Dia menjadikan Ustadz bermanfaat.

Jawaban :

Tidak perlu saya sembunyikan kepada saudara penanya bahwa masalah hukum berjabat tangan antara laki-laki dengan perempuan - yang saudara tanyakan itu - merupakan masalah yang amat penting, dan untuk menahkik hukumnya tidak bisa dilakukan dengan seenaknya. Ia memerlukan kesungguhan dan pemikiran yang optimal dan ilmiah sehingga si mufti harus bebas dari tekanan pikiran orang lain atau pikiran yang telah diwarisi dari masa-masa lalu, apabila tidak didapati acuannya dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah sehingga argumentasi-argumentasinya dapat didiskusikan untuk memperoleh pendapat yang lebih kuat dan lebih mendekati kebenaran menurut pandangan seorang faqih, yang didalam pembahasannya hanya mencari ridha Allah, bukan memperturutkan hawa nafsu.

Sebelum memasuki pembahasan dan diskusi ini, saya ingin mengeluarkan dua buah gambaran dari lapangan perbedaan pendapat ini, yang saya percaya bahwa hukum kedua gambaran itu tidak diperselisihkan oleh fuqaha-fuqaha terdahulu, menurut pengetahuan saya. Kedua gambaran itu ialah:

Pertama, diharamkan berjabat tangan dengan wanita apabila disertai dengan syahwat dan taladzdzudz (berlezat-lezat) dari salah satu pihak, laki-laki atau wanita (kalau keduanya dengan syahwat sudah barang tentu lebih terlarang lagi; penj.) atau dibelakang itu dikhawatirkan terjadinya fitnah, menurut dugaan yang kuat. Ketetapan diambil berdasarkan pada hipotesis bahwa menutup jalan menuju kerusakan itu adalah wajib, lebih-lebih jika telah tampak tanda-tandanya dan tersedia sarananya.

Hal ini diperkuat lagi oleh apa yang dikemukakan para ulama bahwa bersentuhan kulit antara laki-laki dengannya - yang pada asalnya mubah itu - bisa berubah menjadi haram apabila disertai dengan syahwat atau dikhawatirkan terjadinya fitnah,1 khususnya dengan anak perempuan si istri (anak tiri), atau saudara sepersusuan, yang perasaan hatinya sudah barang tentu tidak sama dengan perasaan hati ibu kandung, anak kandung, saudara wanita sendiri, bibi dari ayah atau ibu, dan sebagainya.

Kedua, kemurahan (diperbolehkan) berjabat tangan dengan wanita tua yang sudah tidak punya gairah terhadap laki-laki, demikian pula dengan anak-anak kecil yang belum mempunyai syahwat terhadap laki-laki, karena berjabat tangan dengan mereka itu aman dari sebab-sebab fitnah. Begitu pula bila si laki-laki sudah tua dan tidak punya gairah terhadap wanita.

Hal ini didasarkan pada riwayat dari Abu Bakar r.a. bahwa beliau pernah berjabat tangan dengan beberapa orang wanita tua, dan Abdullah bin Zubair mengambil pembantu wanita tua untuk merawatnya, maka wanita itu mengusapnya dengan tangannya dan membersihkan kepalanya dari kutu.2

Hal ini sudah ditunjukkan Al-Qur'an dalam membicarakan perempuan-perempuan tua yang sudah berhenti (dari haid dan mengandung), dan tiada gairah terhadap laki-laki, dimana mereka diberi keringanan dalam beberapa masalah pakaian yang tidak diberikan kepada yang lain:



"Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (an-Nur: 60)

Dikecualikan pula laki-laki yang tidak memiliki gairah terhadap wanita dan anak-anak kecil yang belum muncul hasrat seksualnya. Mereka dikecualikan dari sasaran larangan terhadap wanita-wanita mukminah dalam hal menampakkan perhiasannya.



"... Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita ..."(an-Nur: 31)

Selain dua kelompok yang disebutkan itulah yang menjadi tema pembicaraan dan pembahasan serta memerlukan pengkajian dan tahkik.

Golongan yang mewajibkan wanita menutup seluruh tubuhnya hingga wajah dan telapak tangannya, dan tidak menjadikan wajah dan tangan ini sebagai yang dikecualikan oleh ayat:



"... Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa tampak daripadanya ..." (an-Nur: 31)

Bahkan mereka menganggap bahwa perhiasan yang biasa tampak itu adalah pakaian luar seperti baju panjang, mantel, dan sebagainya, atau yang tampak karena darurat seperti tersingkap karena ditiup angin kencang dan sebagainya. Maka tidak mengherankan lagi bahwa berjabat tangan antara laki-laki dengan wanita menurut mereka adalah haram. Sebab, apabila kedua telapak tangan itu wajib ditutup maka melihatnya adalah haram; dan apabila melihatnya saja haram, apa lagi menyentuhnya. Sebab, menyentuh itu lebih berat daripada melihat, karena ia lebih merangsang, sedangkan tidak ada jabat tangan tanpa bersentuhan kulit.

Tetapi sudah dikenal bahwa mereka yang berpendapat demikian adalah golongan minoritas, sedangkan mayoritas fuqaha dari kalangan sahabat, tabi'in, dan orang-orang sesudah mereka berpendapat bahwa yang dikecualikan dalam ayat "kecuali yang biasa tampak daripadanya" adalah wajah dan kedua (telapak) tangan.

Maka apakah dalil mereka untuk mengharamkan berjabat tangan yang tidak disertai syahwat?

Sebenarnya saya telah berusaha mencari dalil yang memuaskan yang secara tegas menetapkan demikian, tetapi tidak saya temukan.

Dalil yang terkuat dalam hal ini ialah menutup pintu fitnah (saddudz-dzari'ah), dan alasan ini dapat diterima tanpa ragu-ragu lagi ketika syahwat tergerak, atau karena takut fitnah bila telah tampak tanda-tandanya. Tetapi dalam kondisi aman - dan ini sering terjadi - maka dimanakah letak keharamannya?

Sebagian ulama ada yang berdalil dengan sikap Nabi saw. yang tidak berjabat tangan dengan perempuan ketika beliau membai'at mereka pada waktu penaklukan Mekah yang terkenal itu, sebagaimana disebutkan dalam surat al-Mumtahanah.

Tetapi ada satu muqarrar (ketetapan) bahwa apabila Nabi saw. meninggalkan suatu urusan, maka hal itu tidak menunjukkan - secara pasti - akan keharamannya. Adakalanya beliau meninggalkan sesuatu karena haram, adakalanya karena makruh, adakalanya hal itu kurang utama, dan adakalanya hanya semata-mata karena beliau tidak berhasrat kepadanya, seperti beliau tidak memakan daging biawak padahal daging itu mubah.

Kalau begitu, sikap Nabi saw. tidak berjabat tangan dengan wanita itu tidak dapat dijadikan dalil untuk menetapkan keharamannya, oleh karena itu harus ada dalil lain bagi orang yang berpendapat demikian.

Lebih dari itu, bahwa masalah Nabi saw. tidak berjabat tangan dengan kaum wanita pada waktu bai'at itu belum disepakati, karena menurut riwayat Ummu Athiyah al-Anshariyah r.a. bahwa Nabi saw. pernah berjabat tangan dengan wanita pada waktu bai'at, berbeda dengan riwayat dari Ummul Mukminin Aisyah r.a. dimana beliau mengingkari hal itu dan bersumpah menyatakan tidak terjadinya jabat tangan itu.

Imam Bukhari meriwayatkan dalam sahihnya dari Aisyah bahwa Rasulullah saw. menguji wanita-wanita mukminah yang berhijrah dengan ayat ini, yaitu firman Allah:



"Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu pun dengan Allah; tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dengan kaki mereka3 dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (al-Mumtahanah: 12)

Aisyah berkata, "Maka barangsiapa diantara wanita-wanita beriman itu yang menerima syarat tersebut, Rasulullah saw. berkata kepadanya, "Aku telah membai'atmu - dengan perkataan saja - dan demi Allah tangan beliau sama sekali tidak menyentuh tangan wanita dalam bai'at itu; beliau tidak membai'at mereka melainkan dengan mengucapkan, 'Aku telah membai'atmu tentang hal itu.'" 4

Dalam mensyarah perkataan Aisyah "Tidak, demi Allah ...," al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Bari sebagai berikut: Perkataan itu berupa sumpah untuk menguatkan berita, dan dengan perkataannya itu seakan-akan Aisyah hendak menyangkal berita yang diriwayatkan dari Ummu Athiyah. Menurut riwayat Ibnu Hibban, al-Bazzar, ath-Thabari, dan Ibnu Mardawaih, dari (jalan) Ismail bin Abdurrahman dari neneknya, Ummu Athiyah, mengenai kisah bai'at, Ummu Athiyah berkata:

"Lalu Rasulullah saw. mengulurkan tangannya dari luar rumah dan kami mengulurkan tangan kami dari dalam rumah, kemudian beliau berucap, 'Ya Allah, saksikanlah.'"

Demikian pula hadits sesudahnya - yakni sesudah hadits yang tersebut dalam al-Bukhari - dimana Aisyah mengatakan:



"Seorang wanita menahan tangannya"

Memberi kesan seolah-olah mereka melakukan bai'at dengan tangan mereka.

Al-Hafizh (Ibnu Hajar) berkata: "Untuk yang pertama itu dapat diberi jawaban bahwa mengulurkan tangan dari balik hijab mengisyaratkan telah terjadinya bai'at meskipun tidak sampai berjabat tangan... Adapun untuk yang kedua, yang dimaksud dengan menggenggam tangan itu ialah menariknya sebelum bersentuhan... Atau bai'at itu terjadi dengan menggunakan lapis tangan.

Abu Daud meriwayatkan dalam al-Marasil dari asy-Sya'bi bahwa Nabi saw. ketika membai'at kaum wanita beliau membawa kain selimut bergaris dari Qatar lalu beliau meletakkannya di atas tangan beliau, seraya berkata,



"Aku tidak berjabat dengan wanita."

Dalam Maghazi Ibnu Ishaq disebutkan bahwa Nabi saw. memasukkan tangannya ke dalam bejana dan wanita itu juga memasukkan tangannya bersama beliau.

Ibnu Hajar berkata: "Dan boleh jadi berulang-ulang, yakni peristiwa bai'at itu terjadi lebih dari satu kali, diantaranya ialah bai'at yang terjadi di mana beliau tidak menyentuh tangan wanita sama sekali, baik dengan menggunakan lapis maupun tidak, beliau membai'at hanya dengan perkataan saja, dan inilah yang diriwayatkan oleh Aisyah. Dan pada kesempatan yang lain beliau tidak berjabat tangan dengan wanita dengan menggunakan lapis, dan inilah yang diriwayatkan oleh asy-Sya'bi."

Diantaranya lagi ialah dalam bentuk seperti yang disebutkan Ibnu Ishaq, yaitu memasukkan tangan kedalam bejana. Dan ada lagi dalam bentuk seperti yang ditunjukkan oleh perkataan Ummu Athiyah, yaitu berjabat tangan secara langsung.

Diantara alasan yang memperkuat kemungkinan berulang-ulangnya bai'at itu ialah bahwa Aisyah membicarakan bai'at wanita-wanita mukminah yang berhijrah setelah terjadinya peristiwa Perjanjian Hudaibiyah, sedangkan Ummu Athiyah - secara lahiriah - membicarakan yang lebih umum daripada itu dan meliputi bai'at wanita mukminah secara umum, termasuk didalamnya wanita-wanita Anshar seperti Ummu Athiyah si perawi hadits. Karena itu, Imam Bukhari memasukkan hadits Aisyah di bawah bab "Idzaa Jaa aka al-Mu'minaat Muhaajiraat," sedangkan hadits Ummu Athiyah dimasukkan dalam bab "Idzaa Jaa aka al- Mu'minaat Yubaayi'naka."

Maksud pengutipan semua ini ialah bahwa apa yang dijadikan acuan oleh kebanyakan orang yang mengharamkan berjabat tangan antara laki-laki dengan perempuan - yaitu bahwa Nabi saw. tidak berjabat tangan dengan wanita - belumlah disepakati. Tidak seperti sangkaan orang-orang yang tidak merujuk kepada sumber-sumber aslinya. Masalah ini bahkan masih diperselisihkan sebagaimana yang telah saya kemukakan.

Sebagian ulama sekarang ada yang mengharamkan berjabat tangan dengan wanita dengan mengambil dalil riwayat Thabrani dan Baihaqi dari Ma'qil bin Yasar dari Nabi saw., beliau bersabda:



"Sesungguhnya ditusuknya kepala salah seorang diantara kamu dengan jarum besi itu lebih baik daripada ia menyentuh wanita yang tidak halal baginya."5

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan berkenaan dengan pengambilan hadits di atas sebagai dalil:

Bahwa imam-imam ahli hadits tidak menyatakan secara jelas akan kesahihan hadits tersebut, hanya orang-orang seperti al-Mundziri dan al-Haitsami yang mengatakan, "Perawi-perawinya adalah perawi-perawi kepercayaan atau perawi-perawi sahih."

Perkataan seperti ini saja tidak cukup untuk menetapkan kesahihan hadits tersebut, karena masih ada kemungkinan terputus jalan periwayatannya (inqitha') atau terdapat 'illat (cacat) yang samar. Karena itu, hadits ini tidak diriwayatkan oleh seorang pun dari penyusun kitab-kitab yang masyhur, sebagaimana tidak ada seorang pun fuqaha terdahulu yang menjadikannya sebagai dasar untuk mengharamkan berjabat tangan antara laki-laki dengan perempuan dan sebagainya.



Fuqaha Hanafiyah dan sebagian fuqaha Malikiyah mengatakan bahwa pengharaman itu tidak dapat ditetapkan kecuali dengan dalil qath'i yang tidak ada kesamaran padanya, seperti Al-Qur'anul Karim serta hadits-hadits mutawatir dan masyhur. Adapun jika ketetapan atau kesahihannya sendiri masih ada kesamaran, maka hal itu tidak lain hanyalah menunjukkan hukum makruh, seperti hadits-hadits ahad yang sahih. Maka bagaimana lagi dengan hadits yang diragukan kesahihannya?



Andaikata kita terima bahwa hadits itu sahih dan dapat digunakan untuk mengharamkan suatu masalah, maka saya dapati petunjuknya tidak jelas. Kalimat "menyentuh kulit wanita yang tidak halal baginya" itu tidak dimaksudkan semata-mata bersentuhan kulit dengan kulit tanpa syahwat, sebagaimana yang biasa terjadi dalam berjabat tangan. Bahkan kata-kata al-mass (massa - yamassu - mass: menyentuh) cukup digunakan dalam nash-nash syar'iyah seperti Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan salah satu dari dua pengertian, yaitu:



Bahwa ia merupakan kinayah (kiasan) dari hubungan biologis (jima') sebagaimana diriwayatkan Ibnu Abbas dalam menafsirkan firman Allah: "Laamastum an-Nisat" (Kamu menyentuh wanita). Ibnu Abbas berkata, "Lafal al-lams, al-mulaamasah, dan al-mass dalam Al-Qur'an dipakai sebagai kiasan untuk jima' (hubungan seksual). Secara umum, ayat-ayat Al-Qur'an yang menggunakan kata al-mass menunjukkan arti seperti itu dengan jelas, seperti firman Allah yang diucapkan Maryam:



"Betapa mungkin aku akan mempunyai anak padahal aku belum pernah disentuh oleh seorang laki-laki pun ..." (Ali Imran: 47)

"Jika kamu menceraikan istri-istrimu sebelum kamu menyentuh mereka..." (al-Baqarah: 237)

Dalam hadits diceritakan bahwa Nabi saw. mendekati istri-istrinya tanpa menyentuhnya ....



Bahwa yang dimaksud ialah tindakan-tindakan dibawah kategori jima', seperti mencium, memeluk, merangkul, dan lain-lain yang merupakan pendahuluan bagi jima' (hubungan seksual). Ini diriwayatkan oleh sebagian ulama salaf dalam menafsirkan makna kata mulaamasah.



Al-Hakim mengatakan dalam "Kitab ath-Thaharah" dalam al-Mustadrak 'al a ash-Shahihaini sebagai berikut :

Imam Bukhari dan Muslim telah sepakat mengeluarkan hadits-hadits yang berserakan dalam dua musnad yang sahih yang menunjukkan bahwa al-mass itu berarti sesuatu (tindakan) dibawah jima':

Diantaranya hadits Abu Hurairah:

"Tangan, zinanya ialah menyentuh..."


Hadits Ibnu Abbas:

"Barangkali engkau menyentuhnya...?"


Hadits lbnu Mas'ud:

"Dan dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang)..."6

Al-Hakim berkata, "Dan masih ada beberapa hadits sahih pada mereka (Bukhari dan Muslim) mengenai tafsir dan lainnya ..." Kemudian al-Hakim menyebutkan diantaranya:



Dari Aisyah, ia berkata:

"Sedikit sekali hari (berlalu) kecuali Rasulullah saw. mengelilingi kami semua - yakni istri-istrinya - lalu beliau mencium dan menyentuh yang derajatnya dibawah jima'. Maka apabila beliau tiba di rumah istri yang waktu giliran beliau di situ, beliau menetap di situ."



Dari Abdullah bin Mas'ud, ia berkata, "Au laamastum an-nisa" (atau kamu menyentuh wanita) ialah tindakan dibawah jima', dan untuk ini wajib wudhu."



Dan dari Umar, ia berkata, "Sesungguhnya mencium itu termasuk al-lams, oleh sebab itu berwudhulah karenanya."7

Berdasarkan nash-nash yang telah disebutkan itu, maka mazhab Maliki dan mazhab Ahmad berpendapat bahwa menyentuh wanita yang membatalkan wudhu itu ialah yang disertai dengan syahwat. Dan dengan pengertian seperti inilah mereka menafsirkan firman Allah, "au laamastum an-nisa'" (atau kamu menyentuh wanita).

Karena itu, Syekhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Fatawa-nya melemahkan pendapat orang yang menafsirkan lafal "mulaamasah" atau "al-lams" dalam ayat tersebut dengan semata-mata bersentuhan kulit walaupun tanpa syahwat.

Diantara yang beliau katakan mengenai masalah ini seperti berikut:

Adapun menggantungkan batalnya wudhu dengan menyentuh semata-mata (persentuhan kulit, tanpa syahwat), maka hal ini bertentangan dengan ushul, bertentangan dengan ijma' sahabat, bertentangan dengan atsar, serta tidak ada nash dan qiyas bagi yang berpendapat begitu.

Apabila lafal al-lams (menyentuh) dalam firman Allah (atau jika kamu menyentuh wanita ...) itu dimaksudkan untuk menyentuh dengan tangan atau mencium dan sebagainya - seperti yang dikatakan Ibnu Umar dan lainnya - maka sudah dimengerti bahwa ketika hal itu disebutkan dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah, yang dimaksud ialah yang dilakukan dengan bersyahwat, seperti firman Allah dalam ayat i'tikaf: "... Dan janganlah kamu me-mubasyarah mereka ketika kamu sedang i'tikaf dalam masjid..." (al-Baqarah: 187)

Mubasyarah (memeluk) bagi orang yang sedang i'tikaf dengan tidak bersyahwat itu tidak diharamkan, berbeda dengan memeluk yang disertai syahwat.

Demikian pula firman Allah: "Jika kamu menceraikan istri-istrimu sebelum kamu menyentuh mereka ..." (al-Baqarah: 237). Atau dalam ayat sebelumnya disebutkan: "Tidak ada kewajiban membayar (mahar) atas kamu, jika kamu menceraikan istri-istrimu sebelum kamu menyentuh mereka ..." (al-Baqarah: 236).

Karena seandainya si suami hanya menyentuhnya dengan sentuhan biasa tanpa syahwat, maka tidak wajib iddah dan tidak wajib membayar mahar secara utuh serta tidak menjadikan mahram karena persemendaan menurut kesepakatan ulama.

Barangsiapa menganggap bahwa lafal au laamastum an-nisa' mencakup sentuhan biasa meskipun tidak dengan bersyahwat, maka ia telah menyimpang dari bahasa Al-Qur'an, bahkan menyimpang dari bahasa manusia sebagaimana yang sudah dikenal. Sebab, jika disebutkan lafal al-mass (menyentuh) yang diiringi dengan laki-laki dan perempuan, maka tahulah dia bahwa yang dimaksud ialah menyentuh dengan bersyahwat, sebagaimana bila disebutkan lafal al-wath'u (yang asal artinya "menginjak") yang diikuti dengan kata-kata laki-laki dan perempuan, maka tahulah ia bahwa yang dimaksud ialah al-wath'u dengan kemaluan (yakni bersetubuh), bukan menginjak dengan kaki."8

Di tempat lain lbnu Taimiyah menyebutkan bahwa para sahabat berbeda pendapat mengenai maksud firman Allah au laamastum annisa'. Ibnu Abbas dan segolongan sahabat berpendapat bahwa yang dimaksud ialah jima'. dan mereka berkata, "Allah itu Pemalu dan Maha Mulia. Ia membuat kinayah untuk sesuatu sesuai dengan yang Ia kehendaki."

Beliau berkata, "Ini yang lebih tepat diantara kedua pendapat tersebut."

Bangsa Arab dan Mawali juga berbeda pendapat mengenai makna kata al-lams, apakah ia berarti jima' atau tindakan dibawah jima'. Bangsa Arab mengatakan, yang dimaksud adalah jima'. Sedangkan Mawali (bekas-bekas budak yang telah dimerdekakan) berkata: yang dimaksud ialah tindakan di bawah jima' (pra-hubungan biologis). Lalu mereka meminta keputusan kepada Ibnu Abbas, lantas Ibnu Abbas membenarkan bangsa Arab dan menyalahkan Mawali.9

Maksud dikutipnya semua ini ialah untuk kita ketahui bahwa kata-kata al-mass atau al-lams ketika digunakan dalam konteks laki-laki dan perempuan tidaklah dimaksudkan dengan semata-mata bersentuhan kulit biasa, tetapi yang dimaksud ialah mungkin jima' (hubungan seks) atau pendahuluannya seperti mencium, memeluk, dan sebagainya yang merupakan sentuhan disertai syahwat dan kelezatan.

Kalau kita perhatikan riwayat yang sahih dari Rasulullah saw., niscaya kita jumpai sesuatu yang menunjukkan bahwa semata-mata bersentuhan tangan antara laki-laki dengan perempuan tanpa disertai syahwat dan tidak dikhawatirkan terjadinya fitnah tidaklah terlarang, bahkan pernah dilakukan oleh Rasulullah saw., sedangkan pada dasarnya perbuatan Nabi saw. itu adalah tasyri' dan untuk diteladani:



"Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah saw. itu suri teladan yang baik bagimu..." (al-Ahzab: 21)

Imam Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya pada "Kitab al-Adab" dari Anas bin Malik r.a., ia berkata:



"Sesungguhnya seorang budak wanita diantara budak-budak penduduk Madinah memegang tangan Rasulullah saw., lalu membawanya pergi ke mana ia suka."

Dalam riwayat Imam Ahmad dari Anas juga, ia berkata:



"Sesungguhnya seorang budak perempuan dari budak-budak penduduk Madinah datang, lalu ia memegang tangan Rasulullah saw., maka beliau tidak melepaskan tangan beliau dari tangannya sehingga dia membawanya pergi ke mana ia suka."

Ibnu Majah juga meriwayatkan hal demikian.

Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan dalam Fathul Bari: "Yang dimaksud dengan memegang tangan disini ialah kelazimannya, yaitu kasih sayang dan ketundukan, dan ini meliputi bermacam-macam kesungguhan dalam tawadhu', karena disebutkannya perempuan bukan laki-laki, dan disebutkannya budak bukan orang merdeka, digunakannya kata-kata umum dengan lafal al-imaa' (budak-budak perempuan), yakni budak perempuan yang mana pun, dan dengan perkataan haitsu syaa'at (kemana saja ia suka), yakni ke tempat mana saja. Dan ungkapan dengan "mengambil/memegang tangannya" itu menunjukkan apa saja yang dilakukannya, sehingga meskipun si budak perempuan itu ingin pergi ke luar kota Madinah dan dia meminta kepada beliau untuk membantu memenuhi keperluannya itu niscaya beliau akan membantunya.

Ini merupakan dalil yang menunjukkan betapa tawadhu'nya Rasulullah saw. dan betapa bersihnya beliau dari sikap sombong."10

Apa yang dikemukakan oleh Ibnu Hajar itu secara garis besar dapat diterima, tetapi beliau memalingkan makna memegang tangan dari makna lahiriahnya kepada kelazimannya yang berupa kasih sayang dan ketundukan, tidak dapat diterima, karena makna lahir dan kelaziman itu adalah dua hal yang dimaksudkan secara bersama-sama, dan pada asalnya perkataan itu harus diartikan menurut lahirnya, kecuali jika ada dalil atau indikasi tertentu yang memalingkannya dari makna lahir. Sedangkan dalam hal ini saya tidak menjumpai faktor yang mencegah atau melarang dipakainya makna lahir itu, bahkan riwayat Imam Ahmad yang menyebutkan "maka beliau tidak melepaskan tangan beliau dari tangannya sehingga ia membawa beliau pergi kemana saja ia suka" menunjukkan dengan jelas bahwa makna lahir itulah yang dimaksud. Sungguh termasuk memberat-beratkan diri dan perbuatan serampangan jika keluar dari makna lahir ini.

Lebih banyak dan lebih mengena lagi apa yang diriwayatkan dalam Shahihain dan kitab-kitab Sunan dari Anas "bahwa Nabi saw. tidur siang hari di rumah bibi Anas yang bernama Ummu Haram binti Milhan istri Ubadah bin Shamit, dan beliau tidur di sisi Ummu Haram dengan meletakkan kepala beliau di pangkuan Ummu Haram, dan Ummu Haram membersihkan kepala beliau dari kutu ..."

Ibnu Hajar dalam menjelaskan hadits ini mengatakan, "Hadits ini memperbolehkan tamu tidur siang di rumah orang lain (yakni tuan rumah) dengan memenuhi persyaratannya, seperti dengan adanya izin dan aman dari fitnah, dan bolehnya wanita asing (bukan istri) melayani tamu dengan menghidangkan makanan, menyediakan keperluannya, dan sebagainya.

Hadits ini juga memperbolehkan wanita melayani tamunya dengan membersihkan kutu kepalanya. Tetapi hal ini menimbulkan kemusykilan bagi sejumlah orang. Maka Ibnu Abdil Barr berkata, "Saya kira Ummu Haram itu dahulunya menyusui Rasulullah saw. (waktu kecil), atau saudaranya yaitu Ummu Sulaim, sehingga masing-masing berkedudukan "sebagai ibu susuan" atau bibi susuan bagi Rasulullah saw.. Karena itu, beliau tidur di sisinya, dan dia lakukan terhadap Rasulullah apa yang layak dilakukan oleh mahram."

Selanjutnya Ibnu Abdil Barr membawakan riwayat dengan sanadnya yang menunjukkan bahwa Ummu Haram mempunyai hubungan mahram dengan Rasul dari jurusan bibi (saudara ibunya), sebab ibu Abdul Muthalib, kakek Nabi, adalah dari Bani Najjar.

Yang lain lagi berkata, "Nabi saw. itu maksum (terpelihara dari dosa dan kesalahan). Beliau mampu mengendalikan hasratnya terhadap istrinya, maka betapa lagi terhadap wanita lain mengenai hal-hal yang beliau disucikan daripadanya? Beliau suci dari perbuatan-perbuatan buruk dan perkataan-perkataan kotor, dan ini termasuk kekhususan beliau."

Tetapi pendapat ini disangkal oleh al-Qadhi 'Iyadh dengan argumentasi bahwa kekhususan itu tidak dapat ditetapkan dengan sesuatu yang bersifat kemungkinan. Tetapnya kemaksuman beliau memang dapat diterima, tetapi pada dasarnya tidak ada kekhususan dan boleh meneladani beliau dalam semua tindakan beliau, sehingga ada dalil yang menunjukkan kekhususannya.

Al-Hafizh ad-Dimyati mengemukakan sanggahan yang lebih keras lagi terhadap orang yang mengatakan kemungkinan pertama, yaitu anggapan tentang adanya hubungan kemahraman antara Nabi saw. dengan Ummu Haram. Beliau berkata:

"Mengigau orang yang menganggap Ummu Haram sebagai salah seorang bibi Nabi saw., baik bibi susuan maupun bibi nasab. Sudah dimaklumi, orang-orang yang menyusukan beliau tidak ada seorang pun di antara mereka yang berasal dari wanita Anshar selain Ummu Abdil Muthalib, yaitu Salma binti Amr bin Zaid bin Lubaid bin Hirasy bin Amir bin Ghanam bin Adi bin an-Najjar; dan Ummu Haram adalah binti Milhan bin Khalid bin Zaid bin Haram bin Jundub bin Amir tersebut. Maka nasab Ummu Haram tidak bertemu dengan nasab Salma kecuali pada Amir bin Ghanam, kakek mereka yang sudah jauh ke atas. Dan hubungan bibi (yang jauh) ini tidak menetapkan kemahraman, sebab ini adalah bibi majazi, seperti perkataan Nabi saw. terhadap Sa'ad bin Abi Waqash, "Ini pamanku" karena Sa'ad dari Bani Zahrah, kerabat ibu beliau Aminah, sedangkan Sa'ad bukan saudara Aminah, baik nasab maupun susuan."

Selanjutnya beliau (Dimyati) berkata, "Apabila sudah tetap yang demikian, maka terdapat riwayat dalam ash-Shahih yang menceritakan bahwa Nabi saw. tidak pernah masuk ke tempat wanita selain istri-istri beliau, kecuali kepada Ummu Sulaim. Lalu beliau ditanya mengenai masalah itu, dan beliau menjawab, 'Saya kasihan kepadanya, saudaranya terbunuh dalam peperangan bersama saya.' Yakni Haram bin Milhan, yang terbunuh pada waktu peperangan Bi'r Ma'unah."

Apabila hadits ini mengkhususkan pengecualian untuk Ummu Sulaim, maka demikian pula halnya dengan Ummu Haram tersebut. Karena keduanya adalah bersaudara dan hidup didalam satu rumah, sedangkan Haram bin Milhan adalah saudara mereka berdua. Maka 'illat (hukumnya) adalah sama diantara keduanya, sebagaimana dikemukakan oleh Ibnu Hajar.

Dan ditambahkan pula kepada 'illat tersebut bahwa Ummu Sulaim adalah ibu Anas, pelayan Nabi saw., sedangkan telah berlaku kebiasaan pergaulan antara pelayan, yang dilayani, serta keluarganya, serta ditiadakan kekhawatiran yang terjadi diantara orang-orang luar.

Kemudian ad-Dimyati berkata, "Tetapi hadits itu tidak menunjukkan terjadinya khalwat antara Nabi saw. dengan Ummu Haram, kemungkinan pada waktu itu disertai oleh anak, pembantu, suami, atau pendamping."

Ibnu Hajar berkata, "Ini merupakan kemungkinan yang kuat, tetapi masih belum dapat menghilangkan kemusykilan dari asalnya, karena masih adanya mulamasah (persentuhan) dalam membersihkan kutu kepala, demikian pula tidur di pangkuan."

Al-Hafizh berkata, "Sebaik-baik jawaban mengenai masalah ini ialah dengan menganggapnya sebagai kekhususan, dan hal ini tidak dapat ditolak oleh keberadaanya yang tidak ditetapkan kecuali dengan dalil, karena dalil mengenai hal ini sudah jelas."11

Tetapi saya tidak tahu mana dalilnya ini, samar-samar ataukah jelas?

Setelah memperhatikan riwayat-riwayat tersebut, maka yang mantap dalam hati saya adalah bahwa semata-mata bersentuhan kulit tidaklah haram. Apabila didapati sebab-sebab yang menjadikan percampuran (pergaulan) seperti yang terjadi antara Nabi saw. dengan Ummu Haram dan Ummu Sulaim serta aman dari fitnah bagi kedua belah pihak, maka tidak mengapalah berjabat tangan antara laki-laki dengan perempuan ketika diperlukan, seperti ketika datang dari perjalanan jauh, seorang kerabat laki-laki berkunjung kepada kerabat wanita yang bukan mahramnya atau sebaliknya, seperti anak perempuan paman atau anak perempuan bibi baik dari pihak ibu maupun dari pihak ayah, atau istri paman, dan sebagainya, lebih-lebih jika pertemuan itu setelah lama tidak berjumpa.

Dalam menutup pembahasan ini ada dua hal yang perlu saya tekankan:

Pertama, bahwa berjabat tangan antara laki-laki dan perempuan itu hanya diperbolehkan apabila tidak disertai dengan syahwat serta aman dari fitnah. Apabila dikhawatirkan terjadi fitnah terhadap salah satunya, atau disertai syahwat dan taladzdzudz (berlezat-lezat) dari salah satunya (apa lagi keduanya; penj.) maka keharaman berjabat tangan tidak diragukan lagi.

Bahkan seandainya kedua syarat ini tidak terpenuhi - yaitu tiadanya syahwat dan aman dari fitnah - meskipun jabatan tangan itu antara seseorang dengan mahramnya seperti bibinya, saudara sesusuan, anak tirinya, ibu tirinya, mertuanya, atau lainnya, maka berjabat tangan pada kondisi seperti itu adalah haram.

Bahkan berjabat tangan dengan anak yang masih kecil pun haram hukumnya jika kedua syarat itu tidak terpenuhi.

Kedua, hendaklah berjabat tangan itu sebatas ada kebutuhan saja, seperti yang disebutkan dalam pertanyaan di atas, yaitu dengan kerabat atau semenda (besan) yang terjadi hubungan yang erat dan akrab diantara mereka; dan tidak baik hal ini diperluas kepada orang lain, demi membendung pintu kerusakan, menjauhi syubhat, mengambil sikap hati-hati, dan meneladani Nabi saw. - tidak ada riwayat kuat yang menyebutkan bahwa beliau pernah berjabat tangan dengan wanita lain (bukan kerabat atau tidak mempunyai hubungan yang erat).

Dan yang lebih utama bagi seorang muslim atau muslimah - yang komitmen pada agamanya - ialah tidak memulai berjabat tangan dengan lain jenis. Tetapi, apabila diajak berjabat tangan barulah ia menjabat tangannya.

Saya tetapkan keputusan ini untuk dilaksanakan oleh orang yang memerlukannya tanpa merasa telah mengabaikan agamanya, dan bagi orang yang telah mengetahui tidak usah mengingkarinya selama masih ada kemungkinan untuk berijtihad.

Wallahu a'lam.

Catatan kaki:

1 Lihat al-Ikhtiar li Mukhtar fi Fiqhil Hanafyah, 4: 155.

2 Ibid., 4: 156-157

3 Perbuatan yang mereka ada-adakan antara tangan dengan kaki mereka itu maksudnya ialah mengadakan pengakuan-pengakuan palsu mengenai hubungan antara laki-laki dengan wanita seperti tuduhan berzina, tuduhan bahwa anak si Fulan bukan anak suaminya, dan sebagainya. (Al-Qur'an dan Terjemahannya, catatan kaki nomor 1473; penj.)

4 HR Bukhari dalam sahihnya, dalam "Kitab Tafsir Surat al-Mumtahanah," Bab "Idzaa Jaa'aka al-Mu'minaatu Muhaajiraat."

5 Al-Mundziri berkata dalam at-Targhib: "Perawi-perawi Thabrani adalah orang-orang tepercaya, perawi-perawi yang sahih."

6 Beliau (al-Hakim) mengisyaratkan kepada riwayat asy-Syaikhani dan lainnya dan hadits Ibnu Maswud, dan dalam sebagian riwayat-riwayatnya: Bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi saw. Lalu dia mengatakan bahwa dia telah berbuat sesuatu terhadap wanita, mungkin menciumnya, menyentuh dengan tangannya, atau perbuatan lainnya, seakan-akan ia menanyakan kafaratnya. Lalu Allah menurunkan ayat (yang artinya), "Dan dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan dari malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan dosa perbuatan-perbuatan yang buruk..." (Hud: 114) (HR Muslim dengan lafal ini dalam "Kitab at-Taubah," nomor 40)

7 Lihat, al-Mustadrak, 1: 135.

8 Majmu' Fatawa, Ibnu Taimiyah, terbitan ar-Riyadh, jilid 21, hlm. 223-224.

9 Ibid.

10 Fathul Bari, juz 13.

11 Fathul Bari 13: 230-231. dengan beberapa perubahan susunan redaksional

Mengenai Saya

Foto saya
kotabumi, lampung, Indonesia
sederhana namun menarik